Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Buruh dan Mahasiswa Tuntut Kesejahteraan hingga Dengarkan Suara Anak Muda...

Kompas.com - 13/05/2022, 09:12 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani (KSPSI AGN) serta mahasiswa Universitas Trisakti menggelar kegiatan penyampaian pendapat di Kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Kamis (12/5/2022).

Adapun massa KSPSI AGN menggelar aksi itu dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional yang sempat tertunda pada 1 Mei 2022 lalu.

Kemudian, mahasiswa Universitas Trisakti memperingati 24 tahun tragedi Trisakti 12 Mei 1998.

Baca juga: KSPSI Demo di Patung Kuda, Buruh: Lawan Kebijakan yang Merugikan Rakyat Indonesia

KSPSI AGN tuntut kesejahteraan pekerja

Dalam aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, KSPSI AGN membawa empat tuntuan yaitu:

1. Bergerak dan terus berjuang untuk kesejahteraan pekerja.

2. Menolak revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan karena revisi tersebut hanya untuk melegalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

3. Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan meminta klaster Ketenagakerjaan kembali ke substansi UU Nomor 13 Tahun 2003.

4. Menolak revisi UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Baca juga: Polri Pastikan Amankan dan Kawal Aksi Demo Buruh May Day 2022

Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea mengatakan, jajarannya berkomitmen terus memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

"Kita ambil sikap tegas KSPSI akan melawan setiap kebijakan yang merugikan buruh dan rakyat Indonesia," kata Gani di Kawasan Patung Kuda, Kamis.

Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia menerima perwakilan KSPSI AGN untuk menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka di Istana Merdeka.

Gani mengungkapkan, sebanyak delapan orang perwakilan KSPSI mendatangi Istana Merdeka.

"Diterima dua deputi KSP, deputi dua dan deputi empat," ujar dia.

Baca juga: Peringati May Day, Buruh Akan Demo di Gedung DPR dan Longmarch ke GBK 14 Mei 2022

Menurut Gani, mereka dengan tegas menolak revisi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja atau Serikat Buruh.

"Karena itu UU untuk memuluskan jalannya segera terciptanya UU Omnibus Law kembali yang sudah diingatkan Mahkamah Konstitusi ada cacat konstitusional," ucap Gani.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com