Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB 2022 DKI Jakarta untuk Anak Tenaga Kesehatan Korban Covid-19

Kompas.com - 13/05/2022, 13:45 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Anak tenaga kesehatan yang orangtuanya meninggal dunia akibat Covid0-19 mendapat jadwal khusus. 

Dengan jadwal khusus ini, anak nakes korban Covid-19 memiliki waktu yang lebih panjang untuk mendaftar.

Baca juga: Siswa SMA 78 Jakarta Antusias Belajar di Luar Kelas Saat PTM 100 Persen

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta Jumat (13/5/2022), berikut adalah jadwal PPDB tahun ajaran 2022 berdasarkan jenjang pendidikan di DKI Jakarta:

1. Sekolah Dasar (SD)

a. Pengajuan Akun 17 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

b. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 29 Juni.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 27-29 Juni, tahap ketiga 4-6 Juli

c. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 29 Juni
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 29 Juni, tahap ketiga 6 Juli.

d. Lapor diri:

  • Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 diperpanjang sampai 30 Juni-1 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
  • Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli
  • Tahap kedua 30 Juni- 1 Juli, tahap ketiga 7-8 Juli.

Baca juga: Selama PTM 100 Persen, Siswa Tetap Punya Pilihan Pembelajaran Jarak Jauh

2. Sekolah Menegah Pertama (SMP)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri:

  • Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 diperpanjang sampai 8 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
  • Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli
  • Tahap kedua 7-8 Juli.

Baca juga: Cegah Covid-19 dan Hepatitis Akut, SMPN 44 Kota Bekasi Tutup Kantin Selama PTM

3. Sekolah Menengah Atas (SMA)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

  • Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 diperpanjang sampai sampai 8 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
  • Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli
  • Tahap kedua 7-8 Juli.

Baca juga: Anggota F-PSI Minta Pemprov DKI Evaluasi PTM: Jangan Tunggu Banyak Kasus Hepatitis Akut

4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

a. Prapendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 30 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

  • Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli.
  • Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 13-28 Juni
  • Tahap kedua 4-6 Juli

d. Pengumuman:

  • Jalur zonasi afirmasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang sampai 6 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 22 Juni
  • Jalur pindah orangtua 29 Juni
  • Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

  • Jalur zonasi afirmasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan Covid-19 diperpanjang sampai 8 Juli
  • Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni
  • Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli
  • Tahap kedua 7-8 Juli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com