Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Program KDS, Anggota DPRD Depok Akan Interpelasi Wali Kota Idris

Kompas.com - 13/05/2022, 15:41 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok akan mengajukan interpelasi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono.

Alasannya, anggota DPRD menyebutkan bahwa pelaksanaan program Kartu Depok Sejahtera (KDS) tidak transparan.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi menyatakan, hak interpelasi akan diajukan pada sidang paripurna berikutnya.

"Alhamdulillah kami sudah siap, kami akan luncurkan (interpelasi) pada saat sidang paripurna yang kemungkinan (digelar) Selasa atau Rabu (pekan depan)," kata Babai saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Dari KDS hingga Lagu di Lampu Merah, Ini Sederet Kontroversi Wali Kota Depok Mohammad Idris

"Karena interpelasi itu hak bertanya kami kepada wali kota dan wakil wali kota untuk pemerintahan kota," tambahnya.

Babai menuturkan, setidaknya ada beberapa poin yang akan ditanyakan dalam hak interpelasi soal KDS, yakni terkait pemilihan koordinator dan penerima bantuan KDS yang tidak transparan serta kartu KDS yang dinilai dipolitisasi partai penguasa.

"Kemudian bentuk kartu yang sangat identik dengan nilai politis, itu kan contoh, dan banyak hal lagi yang enggak mungkin saya buka sebelum kami laksanakan hak interpelasi," sambung dia.

Baca juga: Mosi Tidak Percaya, Wali Kota Depok Diminta Transparan soal Anggaran Program KDS

Babai berujar, hak interpelasi dilakukan bukan semata-mata untuk menghentikan program yang sudah berjalan lama, melainkan mendorong agar Pemerintah kota Depok bersikap transparan dan adil, terlebih berkaitan dengan bantuan untuk masyarakat.

"Sebab dalam interpelasi ini kami bukan lagi memberhentikan program, tapi kami mendorong agar pemerintah benar-benar transparan, adil memberikan kartu KDS itu," pungkas Babai.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 38 anggota DPRD Kota Depok akan melayangkan mosi tidak percaya kepada Idris.

Puluhan anggota yang melayangkan mosi tidak percaya terdiri dari beberapa fraksi di luar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga: Saat Anggota DPRD Depok Layangkan Mosi Tidak Percaya Soal KDS dan Mutasi ASN...

Rinciannya, 10 orang dari Fraksi Gerindra, 10 orang dari Fraksi PDI-P, lima orang dari Fraksi Golkar, empat orang dari Fraksi PAN, lima orang dari Fraksi Demokrat-PPP, dan empat orang dari Fraksi PKB-PSI.

"38 anggota DPRD minus Fraksi PKS menggugat pemerintah dan melakukan mosi tidak percaya," kata Babai Suhaimi saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2022).

Mereka menuduh program pemerintah dan kebijakan Idris dibumbui oleh kepentingan politik dari partai penguasa.

Kebijakan yang dimaksud adalah program KDS dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak transparan.

"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam dua hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua substansi pokok," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Fraksi PDI-P DKI Sebut Biaya Pilkada Jangan Jadi Alasan Atur Penujukan Langsung Gubernur Jakarta

Fraksi PDI-P DKI Sebut Biaya Pilkada Jangan Jadi Alasan Atur Penujukan Langsung Gubernur Jakarta

Megapolitan
Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Sebut Aiman Pantas Protes atas Laporannya, Pengamat: Ini Pasal Karet

Megapolitan
Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Megapolitan
Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Megapolitan
Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Megapolitan
Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com