JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi akhirnya berhasil menangkap penculik 10 anak di Jabodetabek yang sempat menggemparkan warga.
Tersangka penculikan anak berinisial ARA (27), warga Depok, Jawa Barat, ditangkap polisi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/5/2022).
Dalam menjalankan kejahatannya, ARA berpura-pura menjadi polisi, lalu menegur anak-anak karena tidak menggunakan masker di masa pandemi Covid-19.
Modus ini diketahui dari penuturan dua keluarga korban.
Baca juga: Terbongkarnya Misteri Penculikan 10 Anak di Jabodetabek, Pelaku Seorang Eks Napi Terorisme
Ayah korban FF, Rizal Nasution (53) menceritakan kronologi saat anaknya hilang dibawa orang tak dikenal.
Rizal mengatakan, anaknya dibawa orang lantaran tak menggunakan masker oleh orang yang mengaku-ngaku sebagai polisi.
"Jadi anak saya olahraga pagi ke perumahan Telaga Kahuripan bersama teman-temannya. Sampai di sana mereka kenalan sama 2 orang sepantaran. Dari sini berangkat sekitar 5 orang," ujar Rizal dilansir Tribun Jakarta.
"Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, ada seorang anak muda menggunakan sepeda motor menegur mereka karena tidak pakai masker melanggar protokol kesehatan kalian akan dipenjara melanggar pasal sekian. Jadi namanya anak kecil pasti down," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Penculikan Anak di Bogor dan Jakarta Ditangkap, Ada 10 Korban
Setelah dilakukan pencarian, FF yang hilang di Desa Jampang, Gang Rambutan RT 3/1, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor itu ditemukan di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/5/2022).
FF pun lalu menceritakan peristiwa penculikan yang dia alami ke orangtuanya.
Belakangan diketahui bahwa FF diduga termasuk korban penculikan anak berantai yang mana korbannya lebih dari satu.
Belakangan laporan terkait anak yang hilang juga diterima Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiga anak berinisial ZA (13), RF (14) dan KDP (12) dilaporkan telah diculik saat berboncengan satu motor di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,
Kakak KDP, Meyla menuturkan, adiknya bersama dua temannya itu awalnya tengah bermain di kawasan gusuran di wilayah Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mereka datang menggunakan satu sepeda motor.
Kemudian, mereka didatangi oleh terduga pelaku yang memakai motor matik.
Baca juga: Detik-Detik Penangkapan Mantan Napi Teroris Penculik 10 Anak: Pelaku Sempat Coba Tabrak Polisi
Pelaku saat itu disebut datang bersama seorang anak lain, lalu menegur ZA, RF dan KDP karena tidak menggunakan masker.
Pelaku, kata Meyla, mengaku sebagai polisi.
Kemudian, ZA, RF dan KDP, serta satu anak lain yang tak dikenal dibawa pelaku berkeliling.
Namun, ZA dan RF bersama satu anak lainnya itu diturunkan terduga pelaku di depan Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketiga anak itu lalu dibawa warga ke pos polisi dan akhirnya diantar pulang. Sedangkan KDP dibawa oleh pelaku.
Keterangan dua keluarga korban itu pun sesuai dengan temuan pihak kepolisian saat akhirnya berhasil menangkap ARA di kawasan Senayan, pada Kamis (12/5/2022).
Dalam penangkapan itu, ponsel, motor, pakaian, helm hingga tas hitam berisi tulisan 'Polda Metro Jaya' yang diduga dipakai pelaku untuk menyamar sebagai polisi gadungan.
ARA pun tak begitu saja menyerah saat digrebek kepolisian dan sempat mencoba melawan petugas.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan bahwa pelaku sempat melawan dengan berusaha manabrak polisi.
"Ya, melawan petugas, berusaha menabrak petugas yang mengamankan," kata AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres Bogor, Kamis (12/5/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Penculik Bocah di Pesanggrahan Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Juga Cabuli Korban
Polisi pun terpaksa menembakkan timah panas untuk melumpuhkan pelaku yang merupakan warga asal Depok tersebut.
Saat melakukan penangkapan itu, polisi mendapati para korban penculikan anak yang semuanya laki-laki dengan rentang usia 10 - 14 tahun.
Anak-anak ini diketahui berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Pelaku kini sudah ditahan. Ia diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur pasal 330 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Untuk motif dari penculikan anak yang mencapai lebih dari 10 korban, sementara masih didalami.
"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Polisi salah satunya mendalami motif bahwa anak-anak tersebut hendak direkrut untuk kegiatan tindak pidana terorisme.
Sebab, kepada polisi, ARA mengaku sudah dua kali dipenjara karena tindak pidana terorisme, dan satu lainnya terkait penipuan.
"Dua kalinya menjalani hukuman pidana mengenai kasus terorisme dan yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan," kata Iman.
Karena itu, Iman mengatakan timnya akan bekerja sama dengan Detasmene Khusus (Densus) Anti-Teror 88 untuk mengungkap adanya kemungkinan kaitan penculikan tersebut dengan tindak pidana terorisme.
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap permasalahan ini," tutur Iman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.