JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai, penjabat (Pj) gubernur yang akan menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memahami seluk-beluk DKI Jakarta.
Selain itu, Pj gubernur DKI diharapkan bisa merealisasikan pembangunan di masa kepemimpinan Anies yang belum terealisasi.
"Soal Pj gubernur DKI Jakarta, sebetulnya kewenangan penuh ada di tangan Presiden melalui Kemendagri. Buat saya yang terpenting adalah pekerja dan paham seluk-beluk Jakarta," kata Zita pada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Ditanya soal Nama Penjabat Gubernur, Begini Respons Wagub DKI...
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Anies sudah memasang standar tinggi sebagai pemimpin Jakarta.
Oleh karena itu, pengganti Anies juga harus orang yang punya jiwa kepemimpinan yang sama.
"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi (Kepala Sekretriat Kepresidenan) bagus, pernah jadi eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan psikologis Jakarta," ujarnya.
"Pak Marullah (Sekda DKI Jakarta) bagus, sekda kita saat ini. Begitu pun dengan Pak Juri Ardiantoro (Deputi IV Kantor Staf Presiden), bagus, banyak pengalaman dalam memimpin," ucap dia.
Baca juga: Dicari, Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan...
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan akan mengajukan masing-masing tiga kandidat Pj gubernur DKI Jakarta dan Aceh kepada Presiden Joko Widodo.
"Aceh sekarang masih penjaringan. Yang mungkin nanti bisa sebulan sebelumnya bulan Juni kami sudah mulai mendapatkan nama-nama untuk tiga nama diajukan ke Pak Presiden," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
"Sama yang nanti bulan Oktober (DKI Jakarta), sebulan sebelumnyalah, September kami nanti akan sudah dapat (tiga) nama kami ajukan ke Bapak Presiden," lanjut dia.
Adapun masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober 2022, sedangkan masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan berakhir 5 Juli 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.