JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat mengecek sejumlah peternakan di Jakarta Pusat.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat Pentty Yunesi mengatakan, jajarannya telah memeriksa 16 peternakan sapi perah, peternakan kambing, dan tempat penjualan maupun pemotongan daging.
"Di lokasi tersebut ada 215 hewan yang terdiri dari 26 ekor sapi, 145 kambing, dan 44 domba," kata Pentty saat dihubungi wartawan, Jumat (13/5/2022).
Baca juga: Cegah Penularan PMK, DKP Kota Tangerang Periksa Puluhan Peternakan Sapi
Pentty mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hewan ternak bergejala PMK.
"Jika ada ditemukan (gejala PMK) maka akan langsung kami pisahkan dan dicek sampelnya," tuturnya.
Secara terpisah, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengimbau Sudin KPKP Jakpus untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak.
Baca juga: Periksa 2.069 Ekor Ternak, Pemkot Jaktim Belum Temukan Gejala PMK
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penularan PMK pada hewan ternak.
"Saya sudah minta kepada jajaran Sudin KPKP lebih meningkatkan pemeriksaan," kata Dhany.
Lebih lanjut, menurut Dhany, pemeriksaan tersebut guna memastikan hewan ternak sehat, sehingga masyarakat tidak khawatir mengonsumsi daging.
"Kalau hewan itu bebas PMK, masyarakat bisa mengonsumsi daging sehat yang layak di konsumsi," tutur Dhany.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.