KOMPAS.com - Semenjak adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru secara online.
Dari tahun lalu, masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran anaknya ke sekolah bisa dilakukan dari rumah sehingga tidak perlu repot-repot lagi berkerumun menyambangi sekolah yang dituju.
Adapun tahun ini PPDB dibuka dari tanggal 17 Mei 2022 untuk calon peserta didik baru tingkat SD, 23 Mei 2022 untuk tingkat SMP, dan 30 Mei 2022 untuk tingkat SMA.
Berikut ini jadwal lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP dan SMA mengutip dari postingan resmi akun instagram pempov DKI Jakarta.
SD
Tahap Pertama:
Jalur Prestasi dan Afirmasi
Jalur ini khusus bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas.
- Pengajuan akun: Mulai 17 Mei 2022
- Pendaftaran dan verifikasi dokumen: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-12.00 WIB
- Pemilihan sekolah dan proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Jalur Afirmasi
Jalur ini ditujukan bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi TransJakarta.
- Pengajuan akun: Mulai 17 Mei 2022
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB.
- Proses seleksi: 20-21 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 22 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 22 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 23 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 24 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Jalur Zonasi
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 13-14 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 15 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Jalur Perpindahan Orangtua dan Anak Guru
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-27 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 13-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Tahap Kedua
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 27-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Tahap Ketiga
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 4-5 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 6 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB Pengumuman: 6 Juli 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 7 Juli 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 8 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
SMP
Jalur Prestasi dan Afirmasi
Jalur ini khusus bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas.
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 23 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Jalur Afirmasi
Jalur ini khusus bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi TransJakarta.
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 23 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022
- Pengumuman: 22 Juni 2022
- Lapor diri: 23-24 Juni 2022
Jalur Zonasi
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 23 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 27-29 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
Jalur Perpindahan Orangtua dan Anak Guru
- Pengajuan akun: 13-28 Juni 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 13-28 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
Tahap Kedua dan PPDB Bersama Tahap III
- Pendaftaran dan proses seleksi: 4-6 Juli 2022
- Pengumuman: 6 Juli 2022
- Lapor diri: 7-8 Juli 2022
SMA
Jalur Prestasi dan Afirmasi
Jalur ini khusus bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas.
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 30 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Jalur Afirmasi
Jalur ini khusus bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi TransJakarta.
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 30 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022
- Pengumuman: 22 Juni 2022
- Lapor diri: 23-24 Juni 2022
Jalur Zonasi
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 30 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 27-29 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
Jalur Perpindahan Orangtua dan Anak Guru
- Pengajuan akun: 13-28 Juni 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 13-28 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
Tahap Kedua dan PPDB Bersama Tahap III
- Pendaftaran dan proses seleksi: 4-6 Juli 2022
- Pengumuman: 6 Juli 2022
- Lapor diri: 7-8 Juli 2022
SMK
Jalur Prestasi dan Afirmasi
Jalur ini khusus bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, dan anak penyandang disabilitas.
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 30 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB
- Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Jalur Afirmasi
Jalur ini khusus bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi TransJakarta.
- Pra pendaftaran: Mulai 17 Mei 2022-14 Juni 2022
- Pengajuan akun: Mulai 30 Mei 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 20-22 Juni 2022
- Pengumuman: 22 Juni 2022
- Lapor diri: 23-24 Juni 2022
Jalur Perpindahan Orangtua dan Anak Guru
- Pengajuan akun: 13-28 Juni 2022
- Pendaftaran dan proses seleksi: 13-28 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
Tahap Kedua dan PPDB Bersama Tahap III
- Pendaftaran dan proses seleksi: 4-6 Juli 2022
- Pengumuman: 6 Juli 2022
- Lapor diri: 7-8 Juli 2022
Baca juga: PPDB Jawa Barat 2022 Siap Dibuka 6 Juni, Simak Tahapan dan Ketentuan
Cara Daftar PPDB DKI Jakarta
Ada lima tahapan untuk mendaftar secara online yakni sebagai berikut:
Pengajuan Akun
- Kunjungi https://ppdb.jakarta.go.id
- Klik tombol "Pengajuan Akun" sesuai jenjang.
- Mengisi formulir data diri yang diperlukan.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Aktivasi PIN/Token
- Kunjungi situs https://ppdb.jakarta.go.id
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol "Aktivasi" dilanjutkan input Nomor Peserta.
- Mengganti PIN/Token dengan password baru.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
Pemilihan Sekolah
- Kunjungi situs https://ppdb.jakarta.go.id
- Login dengan cara input Nomor Peserta dan password
- Pilih sekolah tujuan
- Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan
Pengumuman Hasil Seleksi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.