Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI, Massa Buruh Longmarch ke Gelora Bung Karno

Kompas.com - 14/05/2022, 12:48 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai melakukan demostrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Sabtu (14/5/2022), massa buruh bertolak ke Gelora Bung Karno (GBK).

Mereka melakukan longmarch ke arah Gelora Bung Karno sekitar pukul 12.00 WIB usai melakukan orasi di depan gedung parlemen.

Massa yang berada di area pedestrian mulai merapatkan barisan di Jalan Gatot Subroto dan mengikuti longmarch dari mobil komando.

Tampak mereka membawa atribut, membentangkan spanduk serta turut mengibarkan bendera dari kelompoknya masing-masing.

Baca juga: May Day 2022, Massa Buruh Tutup Gerbang Utama DPR/MPR Pakai Banner 17 Tuntutan

Sementara itu, arus lalu lintas di jalan Gatot Subroto yang sempat tertutup saat demontrasi oleh elemen buruh saat ini sudah dapat dilewati para pengendara.

"Teman-teman buruh yang masih di depan Gedung DPR/MPR, segera meninggalkan lokasi. Karena jalan ini akan kembali di buka," kata petugas kepolisian.

Massa buruh yang terpantau dari beberapa elemen meliputi, Serikat Tani Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa elemen buruh lainnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan massa buruh di depan gedung parlemen adalah:

Baca juga: Ada Aksi May Day Fiesta, Hindari Kawasan GBK dan Gedung DPR Hari Ini

1.Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja;

2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas;

3. Sahkan RUU PPRT, tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB;

4. Tolak upah murah;

5. Hapus outsourcing;

6. Tolak kenaikan pajak PPn;

7. Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran;

8. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan;

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agraria;

10. Stop kriminalisasi petani;

11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis;

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS;

13. Pemberdayaan sektor informal;

14. Ratifikasi Konversi ILO No 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja;

15. Driver Ojol adalah pekerja, bukan mitra kerja yang tidak jelas hubungan kerjanya;

16. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang;

17. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih); dan

18. Tidak boleh ada orang kelaparan di negeri yang kaya.

Baca juga: Peringati May Day 2022, Massa Buruh Mulai Bergerak Ke Gedung DPR RI untuk Demo

Sebagai informasi, sejumlah elemen buruh bakal menggelar kegiatan bernama May Day Fiesta 2022 dalam rangka memperingati Hari Buruh International, Sabtu (14/5/2022) hari ini.

Sambodo mengatakan, kegiatan pada hari ini akan digelar di depan Gedung DPR/MPR dan juga kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.

Para buruh awalnya akan menggelar aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen pada Sabtu pagi.

"Dari pagi ada beberapa elemen yang melaksanakan unjuk rasa di depan DPR/MPR," kata Sambodo

Setelah itu, massa aksi akan melakukan longmarch ke kawasan Gelora Bung Karno untuk melanjutkan rangkaian perayaan Hari Buruh Internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com