Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Teroris Husein Husny Gelar Akad Nikah Putri Sulungnya di Rutan Polda Metro Jaya

Kompas.com - 14/05/2022, 17:15 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana kasus terorisme Husein Husny menikahkan putri sulungnya Afiyah Husein di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Sabtu (14/5/2022).

Akad pernikahan tersebut difasilitas Densus 88 Mabes Polri bersama Dit Tahti Polda Metro Jaya dan digelar secara terbatas di dalam gedung tahanan.

Pantauan Kompas.com, akad nikah itu berlangsung di salah satu ruangan di Gedung Dit Tahti Polda Metro Jaya.

Baca juga: Eks Napi Teroris: Sosok Gus Baha yang Dibutuhkan Mantan Teroris, Orang-orang Ekstrem

Ruangan tersebut tampak dipasangi dekorasi pelaminan minimalis dan disediakan bangku untuk tamu undangan.

Di bagian tengah, terdapat meja yang digunakan untuk melangsungkan proses ijab kabul antara Husein dengan pasangan anak sulungnya, yakni Muhammad An Nagib.

Husein pun terlihat duduk di samping penghulu dan saksi pernikahan dari pihak keluarga tanpa mengenakan borgol.

Sambil dibimbing penghulu, Husein kemudian bersalaman dengan mempelai laki-laki, dan menikahkan putri sulungnya.

Baca juga: Dua Dari Lima WNI yang Disanksi AS Terkait Pendanaan ISIS Merupakan Mantan Napi Teroris

Narapidana kasus terorisme Husein Husny tampak mengapus air matanya usai menikahkan putri sulungnya di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu (14/5/2022).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Narapidana kasus terorisme Husein Husny tampak mengapus air matanya usai menikahkan putri sulungnya di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu (14/5/2022).

Husein sesekali menyeka air matanya karena terharu dapat menikahkan putri sulungnya dengan seorang pria bernama Muhammad An Nagib.

"Ini anak pertama saya. Pertama kali saya mengadakan pernikahan. Ini sesuatu yang saya tunggu-tunggu sebetulnya," ujar Husein saat diwawancarai, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara

"Semestinya saya ada di rumah, ini kita ada di Polda Metro Jaya karena kenakalan saya," sambungnya.

Suasana akad pernikahan putri Narapidana kasus terorisme Husein Husny di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu (14/5/2022).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Suasana akad pernikahan putri Narapidana kasus terorisme Husein Husny di ruang tahanan Polda Metro Jaya, Sabtu (14/5/2022).

Sementara itu, Kanit Inkoor Dit Idensos Densus 88 Polri Kompol Vanggivantozy mengatakan, pihaknya memfasilitasi kegiatan akad nikah tersebut secara terbatas.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan para petugas dan juga para tahanan di Dit Tahti Polda Metro Jaya.

"Kami batasi dari pihak keluarga hanya ada 13 orang yang menghadiri, kemudian sisanya adalah petugas untuk mengamankan kegiatan ini," kata Vanggi.

Vanggi menambahkan, Husein sendiri saat ini berstatus sebagai tahanan titipan di Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya selesai menjalani persidangan dan divonis 3 tahun 6 bulan oleh majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com