DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono membantah bahwa penyaluran program bantuan sosial Kartu Depok Sejahtera (KDS) tidak tepat sasaran dan tumpang tindih.
Menurut dia, penerima program KDS merupakan warga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan melalui verifikasi berdasarkan parameter kemiskinan Kota Depok.
“Jadi, tidak ada double bantuan, DTKS tersebut diverifikasi ulang untuk memastikan layak atau tidak layak menerima bantuan, jika tidak layak KDS bisa dicabut,” ujar Imam, dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Mosi Tidak Percaya, Wali Kota Depok Diminta Transparan soal Anggaran Program KDS
Imam mengatakan, penerima KDS itu diprioritaskan bagi warga miskin di DTKS yang belum atau tidak mendapatkan bantuan dari pusat maupun provinsi. Kemudian, penerima KDS juga harus merupakan warga miskin ber-KTP Depok.
Selain itu, calon penerima KDS yang belum terdaftar juga akan diusulkan masuk dalam DTKS agar bisa mendapatkan akses bantuan pemerintah pusat maupun daerah, termasuk KDS.
“KDS adalah program tambahan dan pelengkap bagi warga miskin yang belum mendapatkan bantuan apa pun, penerima KDS juga tidak tumpang tindih dengan penerima bantuan pusat lainnya. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP),” tutur dia.
Adapun program KDS tengah menjadi soroton sejumlah anggota DPRD Kota Depok. Menurut mereka, penyaluran program tersebut tidak transparan dan sarat kepentingan politik partai penguasa, yakni Partai Keadilan Sejahtara (PKS).
Selain itu, anggota DPRD juga mempersoalkan soal mutasi aparatur sipil negara (ASN).
"Kami tidak percaya kepada pemerintah dalam dua hal pelaksanaan program KDS itu sendiri dan mutasi ASN. Jadi ada dua substansi pokok," ujar anggota DPRD dari Fraksi PKB-PSI Babai Suhaimi, saat dikonfirmasi, Selasa (11/5/2022).
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Bantah Politisasi Program KDS untuk Kepentingan PKS
Lantas, 38 anggota DPRD Kota Depok melayangkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.