BEKASI, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan yang dialami oleh DN (29), warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang tewas dibunuh oleh NU (36) kini sudah diambil alih oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria membenarkan pelimpahan kasus pembunuhan itu.
Ivan mengatakan, pelimpahan kasus itu dikarenakan kejadian pembunuhan yang dilakukan NU terjadi di wilayah hukumnya.
Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Saya baru diserahkan tersangkanya itu, kurang lebih Sabtu malam kemarin, dan itu masih kita lakukan pemeriksaan," jelas Ivan saat dihubungi, Senin (16/5/2022).
Ivan menuturkan bahwa polisi masih mencari barang bukti lain yang dipakai NU untuk menghilangkan nyawa DN.
"Ada beberapa barang bukti yang kita cari juga, karena baru ditangkap orangnya doang," imbuh dia.
Selain itu, polisi juga masih mengurutkan detail dari kejadian pembunuhan yang dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu itu.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Jatisampurna, Pelaku Diduga Cemburu karena Suaminya Pacari Korban
"Setelah kita urut semua, kita ketahui motifnya, kronologinya apa, jam per jam nya bagaimana, dengan apa dia menggunakan, nah ini lagi kita susun," tutup Ivan.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian sektor Cengkareng sudah lebih dulu menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial NU, Jumat (13/5/2022) lalu.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Dimasetyo menjelaskan bahwa ditangkapnya NU terjadi setelah pihaknya melakukan bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota.
Dari penangkapan NU, polisi mempunyai dugaan sementara, bahwa NU tega membunuh DN akibat dilatarbelakangi rasa cemburu.
"Jadi tersangka ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban," ungkap Ardhie.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pembunuhan yang Terjadi di Jatisampurna
"Jadi setelah baca SMS pada malam hari, melihat adanya komunikasi yang sering, tersangka cemburu. Kemudian mempunyai niat untuk menghabisi," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.