JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis infografis terkait tata cara pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022, Senin (16/5/2022).
Infografis tersebut bisa dilihat di berbagai media sosial PPDP DKI Jakarta 2022, di Instagram @officialppdbdki, Facebook @ppdbdki, dan Twitter @ppdbdki1.
Pengajuan akun mulai dibuka 17 Mei 2022 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), kemudian Sekolah Menengah Pertama 23 Mei dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) pada 30 Mei 2022.
Baca juga: Info PPDB Jakarta Tahun 2022/2023
Langkah pertama, calon pendaftar mengajukan akun lewat situs ppdb.jakarta.go.id.
Kemudian, pilih pengajuan akun sesuai dengan jenjang pendidikan.
Hallo #sahabatdisdik, sudah siap dengan PPDB Tahun 2022?
Yuk simak informasi selengkapnya pada infografik berikut!
Instagram @officialppdbdki
— PPDBDKI (@PPDBDKI1) May 16, 2022
Facebook @ppdbdki
Twitter @ppdbdki1#JakartaSiapSekolah #AyoJakartaSekolah #PPDB2022 #disdikdki #jakarta #KotaKolaborasi pic.twitter.com/vz3nDoAu93
Calon pendaftar diminta mengisi formulir secara online dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan PIN atau token untuk aktivasi.
Langkah kedua yaitu melakukan aktivasi akun dengan cara memilih tombol aktivasi dan mengisi input nomor peserta dari sistem pendataan nilai raport (sidanira) tahun 2022 ditambah PIN/token yang sudah disimpan.
Pemilik akun kemudian disarankan mengganti PIN dengan password yang baru dan pilih aktivasi.
Langkah ketiga yaitu pemilihan sekolah, pemilik akun yang sudah masuk ke dalam situs ppdb.jakarta.go.id bisa langsung memilih sekolah tujuan dan mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
Baca juga: Wagub DKI Sebut PPDB 2022 Akan Semakin Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya
Bila hasil pengumuman sudah keluar, masuk ke langkah terakhir yaitu lapor diri dengan mengakses laman ppdb.jakarta.go.id dan memilih tombol Lapor Diri.
Selain itu, Disdik DKI juga membuka layanan pengaduan PPDB DKI Jakarta yang dibuka Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Layanan telepon bisa diakses melalui nomor berikut:
021 3950 4050
021 3950 4053
0812 8055 5426