TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang bapak dan putranya yang menjadi pelaku pembacokan dan percobaan pembegalan seorang ibu muda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 21 April 2022.
Saat kejadian, ibu muda berinisial GJ (22) itu sedang membonceng putranya yang berusia 3 tahun dan 4 tahun.
Sementara itu, bapak berinisial E (46) dan putranya berinisial MM (21) ditangkap di Kampung Padarame, Sukanegara, Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (16/5/2022).
Kepala Polisi Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho berujar, pihaknya sempat menginterogasi kedua pelaku sebelum ditangkap di Kampung Padarame.
"Saat diinterogasi, mereka mengaku melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama," papar Zain, dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Bapak dan Anak Lakukan Percobaan Pembegalan di Teluknaga, Seorang Ibu Muda Dibacok
E berperan sebagai eksekutor pembacokan dan MM berperan sebagai pengendara motor.
"Pelaku E berperan sebagai eksekutor dan MM joki yang mengendarai motor," sebut Zain.
Kemudian, usai diinterogasi, E dan MM diminta menujukkan barang bukti yang digunakan saat membacok dan hendak membegal korban oleh kepolisian.
Bukannya menunjukkan barang yang dimaksud, E dan MM justru hendak melarikan diri.
Menurut Zain, karena mencoba kabur, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.