Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parkir di Trotoar, Sejumlah Kendaraan di Jakarta Utara Diderek dan Pentilnya Dicabut

Kompas.com - 17/05/2022, 16:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan di Jakarta Utara ditindak oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara.

Penindakan kendaraan bermotor baik roda empat dan dua yang melanggar itu dilakukan dalam rangka Operasi Lintas Jaya, Selasa (17/5/2022).

"Kendaraan ditindak karena pemilik memarkirkannya di atas trotoar dan bahu jalan yang dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara Harlem Simanjuntak, dikutip dari siaran pers.

Harlem mengatakan, Operasi Lintas Jaya yang dilakukan secara gabungan dari polisi dan TNI itu menyisir dua lokasi.

Baca juga: Dua Orang Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV Saat Beraksi di Pademangan

Kedua lokasi tersebut adalah Jalan Yos Sudarso di depan Apartemen Sunter Park View, Tanjung Priok dan Jalan Pluit Raya, Penjaringan.

"Sebelumnya kami telah melakukan imbauan maupun penggebahan kepada para pelanggar, akan tetapi masih tetap tidak diindahkan sehingga kami lakukan penegakan hukum," kata Harlem.

Dari hasil operasi tersebut ada 11 sepeda motor yang diangkut ke kantor Sudinhub Jakarta Utara karena diparkir di atas trotoar depan Apartemen Sunter Park View.

Adapula 5 kendaraan roda empat yang diderek di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, dan 8 kendaraan roda empat ditindak dengan Operasi Cabut Pentil (OCP).

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya penertiban dan penindakan di lapangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan cara persuasif dan humanis," kata dia.

Baca juga: Anies Dijadwalkan Tiba di Jakarta Rabu Besok Usai Kunjungan ke 3 Negara Eropa

Sanksi tilang atas pelanggaran tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Harlem pun berharap para pengendara dapat lebih disiplin memarkirkan kendaraannya sesuai aturan.

"Dengan begitu maka tidak mengganggu pengguna jalan lain sehingga tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com