Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Demokrat-PPP Batal Ikut Ajukan Interpelasi terhadap Wali Kota Depok soal KDS, Ini Alasannya

Kompas.com - 17/05/2022, 18:23 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang disebut tidak transparan.

Untuk diketahui, sebelumnya ada 38 anggota DPRD Depok dari beberapa fraksi yang berencana mengajukan hak interpelasi, yakni Fraksi PDI-P, PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat-PPP, dan PKB-PSI.

Namun, anggota Fraksi Demokrat-PPP menyatakan menarik diri atau batal ikut mengajukan interpelasi.

Baca juga: Polemik KDS, DPRD Kota Depok Ajukan Interpelasi terhadap Wali Kota

Anggota Fraksi Demokrat-PPP Edi Sitorus manyampaikan alasan fraksinya menolak menandatangani pengajuan hak interpelasi.

Menurut Edi, sebelum anggota Dewan mengajukan hak interpelasi, DPRD Kota Depok sebaiknya membahas persoalan KDS ini dalam rapat kerja bersama Pemerintah Kota Depok.

Jadwal rapat kerja tersebut ditentukan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Saya berharap sesuai dengan tatib (tata tertib) DPRD yang ada, bahwa kita sampaikan dulu kepada pimpinan DPRD, nanti pimpinan DPRD membawa ke Bamus untuk membahas materi-materi tersebut," ujar Edi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Bantah Program KDS Tak Tepat Sasaran, Wakil Wali Kota Depok: Data Diverifikasi Ulang

Terlebih lagi, kata Edi, Pemkot Depok telah menindaklanjuti permintaan Komisi D untuk membahas KDS dan telah bersurat kepada pimpinan DPRD terkait agenda pembahasan KDS.

"Sebelum interpelasi, kita harus mendengarkan dulu sebetulnya apa yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah dalam suratnya, dalam hal ini Wali Kota menjadwalkan untuk melakukan pembahasan terhadap KDS," kata dia.

"Saya berharap sebelum hak interpelasi ini ada rapat yang sudah diagendakan oleh pimpinan kepada wali kota," tambah Edi.

Sebelumnya diberitakan, 33 anggota DPRD Kota Depok melayangkan hak interpelasi kepada Idris dalam rapat paripurna pada hari ini.

Baca juga: Dari KDS hingga Lagu di Lampu Merah, Ini Sederet Kontroversi Wali Kota Depok Mohammad Idris

Penyerahan surat penyataan interpelasi diterima pimpinan rapat paripurna dan langsung ditandatangani Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Tajudin Tabri.

"Demi masyarakat Kota Depok, saya tanda tangan (surat pernyataan hak interpelasi)," kata Tajudin saat menerima surat pernyataan interpelasi dalam rapat paripurna.

Surat tersebut diserahkan oleh anggota Fraksi PAN Igun Sumarno yang mewakili rekan-rekannya.

Igun mengatakan, surat pernyataan interpelasi yang ditandatangani oleh 33 anggota DPRD berisi permintaan keterangan dari Pemkot Depok tentang kebijakan strategis, terutama soal KDS.

"Jika penjelasan diterima maka hak interpelasi diserahkan, misalnya tidak diterima maka DPRD bisa pakai angket," kata Igun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com