JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta memastikan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak menular dari hewan yang terpapar kepada manusia.
"PMK tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia," ujar Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Meski PMK tidak menular kepada manusia, Eli meminta masyarakat tetap waspada, khususnya mereka yang beternak hewan.
Baca juga: Anggota DPRD Bingung Mengapa Pemprov DKI Sering Gunakan Istilah Genangan Saat Terjadi Banjir
PMK disebut memiliki tingkat penularan yang tinggi pada hewan dengan tingkat penularan 90-100 persen dan tingkat kematian yang tinggi pada ternak muda.
"PMK merupakan penyakit infeksi virus bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi," ujar Eli.
Penularan tersebut dikhawatirkan bisa berdampak pada kerugian ekonomi yang besar akibat produksi perdagangan hewan yang terhambat.
Adapun gejala klinis yang terjadi pada hewan yang terkena PMK adalah kepincangan bersifat akut, hipersalivasi terlihat menggantung, air liur berbusa di lantai kandang.
Baca juga: Oditur Militer Pastikan Tidak Akan Mengubah Tuntutan Pidana Seumur Hidup kepada Kolonel Priyanto
Selain itu, terjadi pembengkakan kelenjar submandibular, melepuh di sekitar mulut, lidah, gusi, nostril kulit dan puting.
Hewan juga lebih sering berbaring, demam 41 derajat celsius, dan penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah.
"Penyakit ini ditularkan ke hewan lain dengan tiga cara, pertama kontak langsung antarhewan, kedua kontak tidak langsung melalui manusia, alat atau sarana transportasi yang terpapar wabah PMK, dan penyebaran melalui udara terutama babi melalui aktivitas bernapas," kata Eli.
Penyebaran PMK oleh angin juga disebut bisa terjadi sampai radius 10 kilometer.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.