TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyambut baik pelonggaran aturan pemakaian masker di Indonesia yang dimumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (17/5/2022).
Menurut Arief, aturan pemakaian masker dilonggarkan karena kasus Covid-19, terutama di kota besar di Indonesia, sudah semakin terkendali.
"Kalau menurut saya, ini (pelonggaran) menunjukkan, beliau (Jokowi) melihat bahwa masalah Covid-19 di kota-kota besar semua semakin terkendali," sebutnya melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Jokowi: Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker Saat Aktivitas di Luar Ruangan yang Tak Padat
Arief menyebutkan, pelonggaran ini kemungkinan karena status pandemi Covid-19 yang mulai bergeser menjadi endemi.
"Saya enggak bisa menyimpulkan (sudah jadi endemi) ya, karena beliau enggak ngomong begitu. Cuma beliau (Jokowi) menyampaikan, di luar ruangan boleh lepas masker," papar dia.
Arief menegaskan, meski sudah ada pelonggaran aturan pemakaian masker, masyarakat di wilayah administrasinya tetap harus bijak.
Menurut dia, masyarakat tetap lebih baik melakukan pencegahan daripada terpapar Covid-19.
Baca juga: Anggota DPRD Bingung Mengapa Pemprov DKI Sering Gunakan Istilah Genangan Saat Terjadi Banjir
Politisi Demokrat itu mengatakan, masyarakat di Kota Tangerang yang sedang sakit lebih baik tetap mengenakan masker saat ini.
"Nah tinggal kitanya bijak, mudah-mudahan masyarakat pemikirannya sama (tetap pakai masker saat sakit). Tentunya lebih baik mencegah daripada terpapar (Covid-19)," ungkap dia.
"Kalau memang dia punya gejala, pilek, batuk, ya mau Covid-19 atau enggak, baiknya kan tetap pakai masker supaya mengurangi angka penularan. Tapi kalau memang dia merasa clean and clear, ya enggak apa-apa juga lepas masker," tuturnya.
Baca juga: Update 16 Mei: Nihil Kasus Baru di Kota Tangerang, 66 Pasien Covid-19 Masih Dirawat
Di sisi lain, Arief turut menyinggung bahwa jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Tangerang belakangan ini tergolong sangat rendah.
"Jadi kalau menurut saya, kita harus bersyukur. Apa yang disampaikan Pak Presiden, menunjukkan tanda-tanda kondisi kita semua sudah sangat jauh lebih baik," tambahnya.
Jokowi sebelumnya mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, warga wajib untuk tetap menggunakan masker.
Baca juga: Adik Nirina Zubir: Saat Sertifikat Aset Mama Hilang, Riri Khasmita Minta Saya Teken Surat Kuasa
Kemudian, warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.
Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.