JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta melakukan beragam upaya untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, langkah pertama pencegahan adalah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral mulai dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, hingga Polda Metro Jaya.
"(Juga) OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, Perumda Dharma Jaya, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Cabang DKI Jakarta, untuk peningkatan kewaspadaan dini dan mitigasi risiko PMK," kata Eli dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Tak Menular ke Manusia, Ini Penjelasan Lengkap DKPKP DKI Jakarta
Upaya kedua, Eli mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan PMK.
Ketiga, DKPKP melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi kepada peternak dan stakeholders lainnya, termasuk kepada jajaran Dinas KPKP.
"(Keempat) menyusun SOP (standard operational procedure) pencegahan dan pengendalian PMK," imbuh Eli.
Baca juga: Dharma Jaya Pastikan Sapi yang Dipasok ke Jakarta Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku
Upaya lainnya, melaksanakan pengawasan pemasukan dan pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra ternak dan rumah potong hewan.
Terakhir, DKPKP secara masif melakukan publikasi informasi terkait bahaya dan pencegahan PMK.
"Petugas Dinas KPKP melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan di lima wilayah kota setiap hari pada tempat penampungan dan pemotongan hewan," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Perumda Dharma Jaya Antisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku
Eli menjelaskan, meski saat ini kasus terus merebak, PMK dipastikan tidak menular kepada manusia, melainkan hanya menular pada hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.
Meski PMK terus merebak, Eli mengatakan bahwa daging hewan yang terpapar PMK masih bisa dikonsumsi dengan aman.
"Daging dan susu tetap aman dikonsumsi selama dimasak dengan benar," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.