JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai sejak Selasa (17/5/2022).
Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan dibuka pada 23 Mei dan untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.
Wali murid calon peserta didik baru wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Pemkot Tangerang Tengah Siapkan Situs PPDB Jenjang SD dan SMP
Dikutip dari SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor E-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Ajaran 2022/2023, mekanisme PPDB untuk jenjang SD dimulai dari pengajuan akun CPDB, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi, dan lapor diri.
Berikut cara mendaftar PPDB Jakarta 2022 mulai dari pengajuan akun, aktivasi akun, hingga lapor diri:
A. Pengajuan akun
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
- Mengisi formulir secara daring/online.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
B. Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id;
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
C. Pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
- Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
- Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
D. Memantau hasil seleksi
- Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
- Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan.
E. Lapor diri
- Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Klik tombol lapor diri.
- Masukkan nomor peserta dan kata sandi.
- Mencetak bukti lapor diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.