Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/05/2022, 07:54 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta 2022 jenjang Sekolah Dasar (SD) sudah dimulai sejak Selasa (17/5/2022).

Sementara itu, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) baru akan dibuka pada 23 Mei dan untuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) dibuka pada 30 Mei.

Wali murid calon peserta didik baru wajib mengikuti tahapan PPDB 2022 secara daring di situs ppdb.jakarta.go.id.

Baca juga: Pemkot Tangerang Tengah Siapkan Situs PPDB Jenjang SD dan SMP

Dikutip dari SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor E-0012 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPDB Bersama Tahun Ajaran 2022/2023, mekanisme PPDB untuk jenjang SD dimulai dari pengajuan akun CPDB, aktivasi PIN/Token, pemilihan sekolah tujuan, memantau hasil seleksi, dan lapor diri.

Berikut cara mendaftar PPDB Jakarta 2022 mulai dari pengajuan akun, aktivasi akun, hingga lapor diri:

A. Pengajuan akun

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
  2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang. 
  3. Mengisi formulir secara daring/online.
  4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

B. Aktivasi PIN/Token

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id; 
  2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
  3. Mengganti PIN/Token dengan password.
  4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

C. Pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id. 
  2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan Password.
  3. Memilih Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
  4. Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.

D. Memantau hasil seleksi

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id. 
  2. Memilih jenjang dan jalur yang sesuai.
  3. Klik menu seleksi dilanjutkan melihat Kompetensi Keahlian di sekolah pilihan. 

E. Lapor diri

  1. Mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
  2. Klik tombol lapor diri.
  3. Masukkan nomor peserta dan kata sandi.
  4. Mencetak bukti lapor diri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan 'Drone' untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Pengedar Narkoba di Kampung Bahari Gunakan Granat Asap dan "Drone" untuk Halangi Penggerebekan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com