Anies juga meminta masyarakat terus bersabar dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog: Sebaiknya Jangan Terburu-buru
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran penggunaan masker sebagai tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
Masyarakat diperbolehkan melepas masker, jika sedang beraktivitas di ruang terbuka dan tidak padat orang.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
Dalam pengumumannya, Presiden juga memberikan penjelasan mengenai siapa saja yang disarankan tetap memakai masker.
"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ungkapnya.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," kta Jokowi.
Baca juga: Lepas Masker di Tempat Terbuka, Penghapusan Syarat PCR, dan Langkah Menuju Endemi Covid-19
Kemudian, pemakaian masker juga tetap harus dilakukan jika masyarakat beraktivitas di ruangan tertutup. Begitu juga jika masyarakat berada di dalam transportasi publik.
"Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutur Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa hasil tes Covid-19 tidak lagi menjadi syarat bepergian di dalam maupun luar negeri.
Kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap atau dua dosis.
Sebelumnya, hasil negatif tes RT-PCR atau antigen menjadi syarat bepergian pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Hanya warga yang sudah mendapat vaksinasi booster atau tiga dosis yang bebas dari persyaratan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.