TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyambut positif pengumuman Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelonggaran penggunaan masker.
Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.
Benyamin berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mengeluarkan instruksi mengenai kebijakan tersebut.
Baca juga: Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker di Area Terbuka
"Saya berharap bahwa pelonggaran itu nanti ada di dalam inmendagri (instruksi mendagri) yang mengatur PPKM. Sehingga kami tidak keliru nanti dalam mengeluarkan kebijakan serupa di Kota Tangsel," ujar Benyamin, di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (18/5/2022).
Benyamin menuturkan, Pemerintah Kota Tangsel akan mengatur secara teknis kebijakan pelonggaran masker sesuai inmendagri.
Namun, apabila sudah ada arahan pemerintah pusat bahwa pemerintah daerah boleh mengeluarkan kebijakannya sendiri, maka Benyamin akan mengeluarkan kebijakan baru tanpa harus menunggu inmendagri.
"Saya masih menunggu pengaturan oleh mendagri. Tapi kalau umpamanya sudah diatur (saja) oleh daerah, kami akan atur, (namun) biasanya itu diatur dalam inmendagri," kata Benyamin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pelonggaran pemakaian masker di Indonesia pada Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Sayangkan Kebijakan Jokowi, Epidemiolog: Belum Cukup Aman Lepas Masker, Jangan Terburu-buru
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kendati demikian, masyarakat masih diwajibkan memakai masker saat berkegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik.
Kemudian, warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan, juga disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker. Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.
Kebijakan pelonggaran pemakaian masker ini merupakan tindak lanjut dari situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai makin terkendali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.