Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Perum Perhutani Demo di Kawasan Patung Kuda, Tuntut Kaji Ulang Aturan Soal Penetapan Kawasan Hutan

Kompas.com - 18/05/2022, 12:10 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah massa karyawan Perum Perhutani se-pulau Jawa berunjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (18/5/2022).

Mereka berunjuk rasa menyikapi Surat Keputusan Menteri (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Pantauan Kompas.com, massa memadati kawasan Patung Kuda, terlihat satu mobil komando sebagai tempat peserta demo berorasi menyampaikan tuntutan dan aspirasi mereka.

Baca juga: Hari Ini, 5.000 Pegawai Perhutani Se-Jawa Demo di Kantor Kementerian LHK Jakarta

Para karyawan Perum Perhutani juga berunjuk rasa membawa sejumlah atribut seperti spanduk yang bertuliskan #CabutSK287 #SavePerhutani.

Kemudian, arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat belum ditutup.

Saat ini, jalan tersebut masih dapat dilintasi kendaraan sepeda motor dan mobil yang menuju Jalan MH Thamrin, Medan Merdeka Selatan, dan Budi Kemuliaan, begitu pun arah sebaliknya.

Sebelumnya diberitakan, Perwakilan Serikat Karyawan Perhutani Garut Ade Syahdan mengungkapkan tujuan dari aksi ini untuk mempertanyakan pelaksanaan dari SK 287 Menteri LHK dan juga nasib para karyawan Perhutani di Pulau Jawa pasca-SK tersebut diberlakukan.

Selain soal nasib karyawan, pihaknya khawatir dengan nasib hutan lindung yang ada di Pulau Jawa.

Baca juga: Serikat Pekerja Perhutani Minta Kebijakan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus Dikaji Ulang

Karena sejak SK tersebut keluar, mulai muncul konflik terkait pengelolaan lahan yang saat ini dikelola Perhutani di Garut.

"Saat ini sudah muncul konflik-konflik pengelolaan lahan di kawasan hutan lindung," kata Ade.

Hal ini karena, setelah keluarnya SK tersebut, sampai saat ini belum ada penetapan batas lahan yang saat ini digarap Perhutani, khususnya di Garut yang akan ditetapkan menjadi kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK).

Hal ini membuat situasi di kawasan hutan menjadi panas dan rawan konflik.

Adapun isi dari SK tersebut yakni SK SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus Pada Sebagian Hutan Negara Yang Berada Pada Sebagian Hutan Produksi Dan Hutan Lindung Di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Ini Kata Wagub DKI Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam SK tersebut memutuskan, 1 juta hektar lebih kawasan hutan produksi dan hutan lindung di empat provinsi di Pulau Jawa yang saat ini sebagian besar dikelola Perhutani, ditetapkan menjadi KHDPK.

Satu juta lebih hektar kawasan yang ditetapkan menjadi KHDPK, sebagaimana diputuskan dalam SK tersebut, nantinya akan digunakan untuk kepentingan Perhutanan Sosial.

Kemudian untuk penataan kawasan hutan dalam rangka pengukuhan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan atau pemanfaatan jasa lingkungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonor untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com