DEPOK, KOMPAS.com - Terjadi kepadatan volume kendaraan di sejumlah titik jalan pada hari pertama penutupan pelintasan rel kereta api di Jalan Dewi Sartika, Depok, Rabu (18/5/2022).
Sebagai informasi, pelintasan rel kereta ditutup hingga 31 Desember 2022 karena adanya proses pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika.
Wakil Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol David Purba mengatakan, arus lalu lintas sempat mengalami kepadatan karena beberapa jalan yang sebelumnya menerapkan sistem satu arah, kini tidak memberlakukan aturan tersebut.
"Untuk situasi lalin (lalu lintas) saat ini masih cukup lancar, namun tadi pagi rush hour terjadi kepadatan," kata David kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Mulai Malam Ini Pelintasan Rel Kereta Jalan Dewi Sartika Depok Ditutup, Ada Pembangunan Underpass
Kendati demikian, David menyatakan bahwa sosialisasi berkait rekayasa lalu lintas yang sebelumnya telah disiapkan telah dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok.
"Kita sudah melakukan sosialisasi dari beberapa minggu yang lalu, mulai dari media sosial dan kita juga menggunakan baliho," kata dia.
Namun, David tak menampik masih terjadi kepadatan kendaraan di Jalan Arief Rahman Hakim karena arus lalu lintas yang dari Sawangan sudah tidak bisa melewati pelintasan rel kereta di Jalan Dewi Sartika.
Baca juga: Proyek Underpass Dewi Sartika Depok Dimulai, Dishub Akan Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
"Ketika tadi terjadi kepadatan di (Jalan) Arief Rahman Hakim karena memang banyak orang dari Sawangan dialihkan ke Jalan Nusantara Raya, sehingga mereka harus melalui Arief Rahman Hakim dan kemudian ke Jalan Margonda, makanya di situ terjadi kepadatan," ujarnya.
Sementara itu, David mengatakan kepadatan lalu lintas hanya berada di jam kerja, yakni mulai pukul 05.30 hingga 09.30 WIB.
"Mulai dari 5.30 pagi sudah macet, karena anak-anak sekolah sudah masuk dan orang juga pada kerja. Agak landainya di jam 9.30 keatas karena sudah melewati rush hour," pungkasnya.
Adapun rekayasa lalu lintas di empat titik jalan seiring pembangunan Simpang tidak sebidang di Jalan Dewi Sartika, yang mulai diberlakukan dari tanggal 17 Mei 2022 hingga 31 Desember 2022, diantaranya:
1. Rekayasa lalin dari arah Jalan Pitara menuju Jalan Margonda.
Arus dari Jalan Pitara dibelokkan ke kiri memasuki Jalan Raya Sawangan, kemudian belok kanan ke Jembatan Sting, belok kanan ke arah Simpang Lima Sengon lurus ke Jalan Dewi Sartika atau belok ke kiri ke Jalan Nusantara Raya.
2. Rekayasa lalin dari arah Jalan Raya Sawangan menuju Jalan Raya Margonda.
Arus dari Jalan Raya Sawangan dibelokkan ke kiri di jembatan Sting, kemudian belok kanan ke Jalan Salak Raya-Simpang Lima Sengon.