Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Perhutani Minta KSP Tanggapi Tuntutan dalam 2 Minggu, Akan Demo Lagi jika Tak Ditanggapi

Kompas.com - 18/05/2022, 18:20 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Karyawan Perum Perhutani yang berunjuk rasa telah menyampaikan tuntutan mereka kepada perwakilan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP).

Juru Bicara Serikat Gabungan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani Muhammad Ikhsan mengatakan, pihaknya diterima oleh Deputi IV Tenaga Ahli KSP Yohanes Joko.

"Tadi dari KSP pada prinsipnya bisa menerima aspirasi dari teman-teman dan akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujar Ikhsan di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Karyawan Perum Perhutani Demo di Kawasan Patung Kuda, Tuntut Kaji Ulang Aturan Soal Penetapan Kawasan Hutan

Menurut Ikhsan, pihaknya memberikan waktu dua minggu kepada KSP untuk merespons tuntutan mereka.

Setelah audiensi dengan karyawan Perum Perhutani, kata Ikhsan, KSP akan mengevaluasi kebijakan KLHK serta mengumpulkan data-data atas tuntutan tersebut.

"Kami minta waktu sekitar dua minggu untuk ada respons positif tapi beliau (KSP) juga kan butuh waktu untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait," ungkapnya.

Baca juga: Karyawan Perum Perhutani Tolak SK Menteri LHK, Berharap Hutan di Jawa Tak Dikelola Perorangan

Lebih lanjut, Ikhsan mengatakan, jika dalam kurun waktu dua minggu tidak ada tanggapan dari KSP terkait tuntutan tersebut, karyawan Perum Perhutani akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih banyak.

"Kami mempertimbangkan untuk aksi yang lebih besar, karena sebetulnya aksi kami ini banyak yang ingin ikut," ucap Ikhsan.

"Ke depan juga dari komponen-komponen yang terdampak ingin bergabung untuk melakukan aksi," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah karyawan Perum Perhutani se-Pulau Jawa berunjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Rabu.

Baca juga: Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19, Kecuali...

Ikhsan mengungkapkan, karyawan Perum Perhutani dengan tegas menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.287/MENLHK/SETJEN/PLA.2/4/2022 tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Sebagai informasi, dikutip dari Peraturan LHK Nomor 7 Tahun 2021, KHDPK merupakan kawasan yang tidak dilimpahkan pengelolaannya kepada badan usaha milik negara (BUMN) bidang kehutanan di sebagian hutan pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi di sejumlah Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Ikhsan mengatakan, SK tersebut dinilai mengancam kelestarian hutan di Pulau Jawa dan nasib karyawan Perhutani di Pulau Jawa.

"Apabila SK ini berlanjut, tentunya akan ada banyak bentuk pengelolaan yang nantinya menimbulkan gesekan di lapangan," ujar Ikhsan.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Beli Pompa Kuras Khusus untuk Pemeliharaan Sumur Resapan

Menurut Ikhsan, sebanyak 2,4 juta hektar di Pulau Jawa di antaranya dikelola oleh Perhutani, sehingga apabila SK tersebut diberlakukan akan memicu kerusakan hutan di Jawa akibat ada banyak pengelola hutan di Pulau Jawa.

Ia berharap agar KLHK sebagai instansi pemerintahan terkait memperkuat Perhutani yang selama ini telah mengelola 2,4 juta hektar hutan di pulau Jawa.

"Jadi jangan sampai fungsi hutan yang seperti itu dikelola secara orang perorangan dan tidak semata-mata mencari keuntungan," ujar Ikhsan.

"Pemerintah juga ikut membenahi kami dan membesarkan kami lagi, sehingga kami bisa melindungi ekosistem hutan Jawa ini," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com