Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hujan Lebat, Kompleks Karang Tengah Permai Tangerang Tergenang 60 Sentimeter

Kompas.com - 18/05/2022, 19:34 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Genangan air setinggi 50-60 sentimeter merendam Kompleks Karang Tengah Permai, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (18/5/2022) sore.

Anggi (23), warga setempat, berujar bahwa genangan air muncul saat wilayah itu diguyur hujan lebat dan angin kencang sekitar pukul 15.00 WIB.

"Betul, ada hujan kencang dan angin sejak jam 15.00 WIB-an. Berhenti (hujan dan angin) sekitar jam 17.00 WIB," ujarnya saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Diterpa Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa 2 Mobil di Larangan Tangerang

Menurut Anggi, ketinggian air di permukimannya sekitar 50-60 sentimeter atau setinggi lutut orang dewasa.

Drainase yang dipenuhi sampah tidak mampu menampung air hujan yang turun dengan lebat. Padahal, dia menilai bahwa drainase di permukimannya sudah cukup lebar.

"Tingginya kira-kira selutut orang dewasa. Banjir ini terjadi karena drainasenya enggak ngalir, tertutup sampah. Sampahnya emang banyak sih," paparnya.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Beli Pompa Kuras Khusus untuk Pemeliharaan Sumur Resapan

Anggi menambahkan, genangan air tak hanya muncul di permukimannya pada hari ini.

Setiap hujan berintensitas tinggi turun selama kurang lebih dua jam, genangan air pasti muncul di lokasi tersebut.

Anggi turut menyebutkan, sampah yang berada di drainase dibiarkan begitu saja, tanpa diangkut oleh siapa pun.

"Itu memang sering banjir kalau hujan deras dengan intensitas tinggi sekitar dua jam, emang karena sampah menurut saya," tutur Anggi.

"Banyak yang buang sampah ke situ dan dikit upaya pengerukan atau pengangkatan sampah dari tim bersih-bersihnya," sambung dia.

Baca juga: Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19, Kecuali...

Untuk diketahui, hujan deras dan angin kencang di Kota Tangerang tak hanya menimbulkan banjir di Kompleks Karang Tengah Permai.

Sebuah pohon di Jalan HOS Cokroaminoto, Larangan Utara, Larangan, Kota Tangerang, juga tumbang karena angin kencang pada Rabu sore.

Pohon yang tumbang pukul 15.10 WIB itu lantas menimpa dua unit mobil.

Beruntung, tak ada korban jiwa yang timbul akibat tumbangnya pohon itu.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang menafsirkan, kerugian yang timbul akibat pohon tumbang itu mencapai Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com