Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang KA yang Baru Divaksin Dosis Satu Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19

Kompas.com - 18/05/2022, 20:38 WIB
Reza Agustian,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang kereta api dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen yang baru menjalani vaksin dosis pertama tetap perlu menunjukkan hasil tes Covid-19.

"Ya betul, tetap perlu menunjukkan (hasil tes Covid-19)," kata Eva saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/5/2022).

Menurut Eva, kebijakan penumpang tak diwajibkan menunjukkan hasil tes Covid-19 hanya berlaku bagi penumpang kereta api jarak jauh yang telah divaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga.

Dia menambahkan, layanan tes Covid-19 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen saat ini masih tersedia untuk melayani penumpang yang belum memenuhi persyaratan perjalanan.

"Masih ada (Rapid Test) Antigen," ungkapnya.

Baca juga: Penumpang KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen Tak Lagi Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19, Ini Aturan Lengkapnya...

Untuk meningkatkan pelayanan terhadap penumpang, kata Eva, jajarannya memberikan paket alat kesehatan atau healthy kit yang berisikan masker dan tisu basah gratis.

Lebih lanjut, Eva mengungkapkan untuk memperlancar proses pemeriksaan, KAI mengintegrasikan sistem tiket KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan," ucap Eva.

"Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI access, web KAI, dan pada saat boarding," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, penumpang KAJJ yang berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen saat hendak masuk kereta.

Baca juga: Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Tak Lagi Wajib Bawa Hasil Tes Covid-19, Kecuali...

Eva mengatakan, kebijakan tersebut berlaku untuk penumpang yang telah divaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga.

"Kebijakan ini diberlakukan KAI mulai keberangkatan 18 Mei 2022," ujar Eva.

Menurut Eva, aturan tersebut berlaku setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal terbaru:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com