Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pohon Lain Tumbang, Camat Larangan Akan Pangkas Daun di Pohon Berdaun Lebat

Kompas.com - 18/05/2022, 22:37 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua pohon di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, tumbang akibat hujan lebat disertai angin kencang pada Rabu (18/5/2022).

Akibatnya, satu pohon tumbang menimpa dua unit mobil dan satu pohon lainnya tumbang menimpa satu unit truk.

Menanggapi hal itu, Camat Larangan Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya tak akan menebang pohon-pohon di Jalan HOS Cokroaminoto.

Baca juga: Diterpa Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa 2 Mobil di Larangan Tangerang

Namun, pihak Kecamatan Larangan bakal memotong daun-daun yang berada di pohon-pohon itu.

"Sebenarnya bukan penebangan, tapi mencoba mengurangi daun-daun yang kira-kira akan menimbulkan sesuatu saat cuaca sedang hujan dan angin besar, itu daun-daun lebat dikurangi," sebut Gunawan kepada awak media, Rabu.

Menurut dia, pemotongan oleh pihak Kecamatan Larangan bersama Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pertamanan (Disbudparman) Kota Tangerang.

Baca juga: Satu Lagi Pohon Tumbang di Larangan Tangerang, Kali Ini Timpa Truk

Sebab, pemotongan daun atau penebangan pohon merupakan wewenang Disbudparman Kota Tangerang.

"Untuk itu, (pemotongan daun di Jalan HOS Cokroaminoto), kami akan koordinasikan dengan Disbudparman Kota Tangerang," tutur Gunawan.

Dalam kesempatan itu, ia mengakui bahwa saat ini memang ada beberapa pohon di Jalan HOS Cokroaminoto yang cukup besar dan memiliki daun yang lebat.

Pohon-pohon tersebut, menurut Gunawan, memang harus dipangkas daun-daunnya.

"Di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto ini ada beberapa pohon yang cukup besar, yang harus dikurangi kelebatan daunnya, supaya nanti bisa mengurangi risiko saat hujan besar," tambah dia.

Baca juga: Terpeleset ke Selokan Larangan Tangerang Saat Bermain Air, Bocah 3,5 Tahun Meninggal

Adapun pohon pertama yang tumbang dan menimpa dua unit mobil terjadi sekitar pukul 15.10 WIB. Beruntung, tak ada korban jiwa yang timbul akibat tumbangnya pohon itu.

Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangerang menafsirkan, kerugian yang timbul akibat pohon tumbang itu mencapai Rp 200 juta.

Sementara itu, pohon lain di Jalan HOS Cokroaminoto tumbang lalu menimpa truk yang terpakir di jalan tersebut. Peristiwa ini juga tak menimbulkan korban jiwa.

Pihak terkait sempat kesulitan saat mengevakuasi pohon itu karena posisi pohon yang berada di kaca depan truk tersebut. Namun, pohon itu berhasil dievakuasi setelah beberapa saat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com