TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap anak berinisial MZA (16) terjadi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan. Pelakunya juga masih berusia belia.
Kasus ini terungkap setelah video peristiwa kekerasan tersebut viral di media sosial. N, orangtua dari MZA, menemukan banyak foto dan video penganiayaan saat mengecek telepon seluler (ponsel) anaknya.
Dalam video tersebut, MZA dirundung oleh sejumlah pelaku. Total ada empat video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong, Orangtua Sebut Pelaku Rekam Video Pakai Ponsel Korban
Tak hanya perundungan
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan menilai, tindakan pelaku dalam video termasuk kategori kekerasan fisik, tidak hanya perundungan atau bullying.
Sebab, ditemukan sejumlah bekas lupa pada tubuh korban.
"Korban mengalami kekerasan fisik karena menunjukkan ada bekas luka di bibir korban dan di siku tangan kiri," ujar Kepala UPTD P2TP2A Tangerang Selatan Tri Purwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (18/5/2022).
Belakangan diketahui bahwa korban yang merupakan anak laki-laki tersebut berinisial MZA dan berusia 16 tahun.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong, Orangtua Sebut Awalnya Korban Tutupi Kejadian yang Dialaminya
Korban disundut rokok dan ditusuk dengan obeng
Dalam video yang beredar, tampak MZA dipaksa menjulurkan lidahnya dan kemudian terduga pelaku menyundutkan rokok ke lidah MZA.
"Mana lidah lu, melet, melet," ujar seorang terduga pelaku. Ada total empat video yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam video lainnya yang beredar, terlihat empat orang anak sedang mengerubungi korban. Salah satu pelaku tampak memegang obeng yang kemudian ditusuk-tusukkan ke tubuh korban.
"Enggak, jangan, ampun," ujar korban, dikutip dari video tersebut.
Mendengar teriakan korban yang memelas, keempat terduga pelaku malah tertawa dan tetap melanjutkan aksinya.
Baca juga: Polres Tangsel Tangkap 4 Pelaku Kekerasan terhadap Anak yang Videonya Viral
Terungkap saat orangtua korban mengecek ponsel
Kepala UPTD P2TP2A Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, kasus video viral kekerasan anak terungkap saat ibu korban mengecek ponsel anaknya.
"Pas ibu korban sedang mengecek handphone anaknya, dia melihat ada video tersebut," ujar Tri.
Kecurigaan orangtua korban bermula saat melihat ada bekas luka di sejumlah tubuh korban. Saat mengecek ponsel anaknya, orangtua korban melihat galeri ponsel milik anaknya terdapat foto dan video yang menunjukkan bahwa anaknya mengalami penyiksaan.
Setelah melihat video, ibu korban lantas menanyakan hal tersebut kepada MZA.
Orangtua korban, N, mengatakan, awalnya korban berusaha menutupi kejadian yang dialami.
Saat ditanya mengenai bekas luka tersebut, MZA tidak mau menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.
"Awalnya dia ngomong lidahnya sakit, saya tanya kenapa, dia jawab enggak apa-apa. Dia malah nutupin. Terus saya tahu pas pagi ketika saya melihat status WhatsApp anak saya kok dia dipukuli," ujar N kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
"Jadi sebelum (saya) tahu, orang-orang lebih dulu tahu dari status di handphone korban, terus ada status kata-kata jorok. Nah, saya tahu dari status anak itu, kemudian saya buka galeri (ponsel MZA) ternyata banyak videonya," imbuh dia.
Baca juga: Bocah Korban Kekerasan di Serpong Tangsel Disundut Rokok dan Ditusuk-tusuk Obeng
Karena kesal anaknya diperlakukan demikian, orangtua MZA kemudian mencari tahu pelaku kekerasan tersebut.
Orangtua korban pun melaporkan hal itu kepada pengurus RT setempat. Kemudian didampingi ketua RT, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Senin (16/5/2022).
Laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor tanda bukti lapor: TBL/B/842/V/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Saya mengadu ke saudara saya. Saya lapor ke RT dan RW, dan melapor juga ke polisi," pungkasnya.
Setelah lapor polisi, barulah kemudian sang anak mau mengakui kejadian pahit yang ia alami kepada orangtuanya.
Dari pengakuan MZA kepada N, aksi kekerasan itu dilakukan di salah satu rumah tetangganya berinisial F yang masih berada satu lingkungan di sekitar tempat tinggal korban.
N menuturkan, berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari MZA, peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/5/2022) malam.
Saat itu, awalnya MZA didatangi seorang temannya pukul 21.00 WIB untuk bermain gim bareng.
"Awalnya anak saya disamperin temannya jam 21.00 WIB main Mobile Legend. Terus sampai kejadian (kekerasan) dan pagi harinya saya baru tahu kalau anak saya mengalami luka-luka," jelas N.
"Jadi merekamnya pakai handphone anak saya, saat anak saya dipukulin itu, handphone-nya memang dipegang temannya. Terus pulang dibalikin," lanjut dia.
Baca juga: P2TP2A Akan Berikan Trauma Healing ke Bocah Korban Kekerasan di Serpong Tangsel
Layanan trauma healing
Terkait kasus tersebut, P2TP2A Tangerang Selatan akan memberikan trauma healing kepada MZA.
"Konsultasi hukum sudah tadi pukul 10.00 WIB. Rencana besok, Kamis (19/5/2022), ada layanan konsultasi psikolog buat korban. Dari P2TP2A dalam proses hukumnya tetap akan kami dampingi," ujar Tri Purwanto, Rabu.
"Dan dalam proses trauma healing-nya pun akan kami berikan layanan sampai dengan dianggap selesai oleh tim psikolog kami," lanjut dia.
Tri menuturkan, kemungkinan korban mengalami trauma berupa ketakutan setelah mengalami kekerasan.
Apalagi, saat korban dan orangtuanya datang ke kantor P2TP2A pada Rabu, Tri melihat masih ada bekas luka di bibir dan tangan kiri korban.
"Korban mendapat kekerasan berupa bullying dan luka fisik di bagian tangan serta lidahnya disundut menggunakan rokok juga ditusuk-tusuk pakai obeng," imbuh Tri.
Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong Tangsel Terungkap Saat Ibu Korban Mengecek Ponsel Anaknya
Polisi tangkap 4 dari 8 pelaku
Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan berhasil menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA.
"Saat ini pelaku sudah diamankan empat orang dari delapan orang yang diidentifikasi dalam video dan berdasarkan kesaksian korban," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Sarly menuturkan, polisi menangkap keempat pelaku di rumah masing-masing tanpa ada perlawanan.
"Kasusnya masuk dalam persekusi. Hari ini diamankan dari rumah masing-masing. Untuk umurnya, keempat pelaku masih sekitar 12 tahunan," jelas Sarly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.