JAKARTA, KOMPAS.com - Kejadian nahas dialami seorang anak berkebutuhan khusus berusia 14 tahun di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.
Dia menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria yang dikenalnya.
"Perkaranya adalah perbuatan cabul terhadap anak berkebutuhan khusus disabilitas dan masih berumur 14 tahun," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di Jakarta Barat, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Anak Disabilitas Dicabuli Tetangga di Mangga Besar
Pasma mengatakan, pencabulan dilakukan oleh tetangga korban, D alias Bobi.
"Waktu kejadian Sabtu, 14 Mei 2022 pukul 15.00 WIB. Tersangka D alias Bobi. Anak ini dan tersangka, mereka tinggal berdekatan. Mereka sama-sama tinggal di kos-kosan komplek," kata Pasma.
Menurut dia, kejadian bermula ketika korban sedang duduk sendirian di anak tangga lantai tiga bangunan kos-kosan yang dihuni korban dan pelaku.
"Pada saat pelaku akan naik ke lantai 4, korban duduk di tangga lantai 3 dan menghalangi jalur. Diminta minggir, korban enggak mau. Lalu si pelaku mengangkat korban dengan cara digendong di bagian dadanya," jelas Pasma.
Saat itu lah pelecehan terjadi. Pelaku disebut memegang dada hingga alat vital korban.
Setelah pencabulan terjadi, korban mengadu kepada orangtuanya. Y, orangtua korban, mengatakan bahwa ia mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya mengadu dan menangis setelah peristiwa itu.
"Awalnya anak saya turun, nangis. Katanya itunya (alat kelamin) disakitin. Katanya ini dipegang-pegang, terus ininya sakit," kata Y kepada wartawan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.