Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pengguna KRL Tetap Wajib Pakai Masker di Area Stasiun dan Kereta

Kompas.com - 19/05/2022, 12:26 WIB
Reza Agustian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, seluruh pengguna kereta rel listrik (KRL) tetap wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang berlaku selama di area stasiun dan KRL.

Meski pemerintah memperbolehkan melepas masker di luar ruangan, tetapi pengguna KRL tetap harus mengenakan masker di dalam stasiun dan kereta. 

"Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, aturan protokol kesehatan tetap berlaku," kata Anne dalam keterangannya, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek Naik Jadi 80 Persen

Anne mengimbau para penumpang wajib memakai masker sesuai aturan yakni menutupi hidung, mulut dan dagu.

Penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan vaksin secara manual kepada petugas.

"KAI Commuter juga terus mengimbau untuk tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri di dalam perjalanan KRL serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta," ujar Anne.

Ia menambahkan, KAI Commuter membuat aturan tambahan lainnya selama di dalam KRL yakni larangan berbicara langsung maupun melalui telepon seluler selama masa perjalanan.

"Untuk pengguna yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL," ucap Anne.

Baca juga: Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Kekhawatiran Euforia dan Longgar Kewaspadaan

Menurut Anne, petugas nantinya akan mengatur pergerakan penumpang anak-anak yang akan menggunakan KRL.

"Selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) membuat aturan baru tentang perjalanan KRL di wilayah Jabodetabek yakni menambah kapasitas penumpang menjadi 80 persen mulai Rabu (18/5/2022).

"Melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130 sampai 135 per kereta," kata Anne, Kamis.

Jumlah tersebut meningkat, setelah sebelumnya kapasitas penumpang dibatasi hanya 60 persen.

Baca juga: Warga Bekasi Telanjur Nyaman Pakai Masker, Plt Wali Kota: Karena Udaranya Agak Kotor

Anne mengungkapkan, aturan tersebut dibuat menyesuaikan aturan terbaru Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 57 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Sementara itu, KRL Jabodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00 sampai 00.00 WIB.

"Dengan 1.053 perjalanan per harinya," ucap Anne.

Anne mengimbau para penumpang menggunakan aplikasi KRL Access agar dapat memantau informasi kepadatan di stasiun serta mengetahui posisi KRL dan jadwal perjalanan.

"Petugas akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com