JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim memastikan bahwa sekolah di wilayahnya masih harus tetap menerapkan protokol kesehatan penggunaan masker bagi para murid.
Hal tersebut menyusul diperbolehkannya masyarakat melepas maskernya apabila beraktivitas di luar ruangan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Khusus untuk di sekolah, belum ada perubahan dan arahan dari Dinas Pendidikan. Terkait dengan (penggunaan) masker masih tetap berjalan seperti sedia kala," kata Ali di Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Dinkes Jakarta Utara Imbau Warga Lansia dan Berkomorbid Tetap Pakai Masker
Ali mengatakan, protokol kesehatan di sekolah sejak diumumkannya kebijakan boleh melepas masker belum ada yang berubah.
Hal tersebut dikarenakan kondisi di sekolah berada di dalam ruangan dan para murid kebanyakan berkumpul.
"Jadi masih tetap diprioritaskan. Apalagi sekarang ada hepatitis akut itu, jadi pola hidup bersih dan sehat harus dipertahankan dulu untuk anak-anak yang sedang berkumpul di tempat pendidikan," kata dia.
Ali mengatakan, protokol kesehatan serupa juga masih berlaku di tempat-tempat wisata.
Namun, tempat wisata yang ada di luar ruangan dibebaskan untuk melepas masker seperti yang diizinkan pemerintah.
"Tempat wisata, protokol kesehatannya masih, jadi kita bebaskan kalau di luar. Tempat wisatanya lihat dulu ya, kalau tempat wisatanya di pantai, terbuka, mencar-mencar jauh, tidak apa-apa (buka masker)," kata Ali.
"Tapi kalau tempat wisatanya misalnya di Ancol Sea World, dalam satu tempat di dalam gedung, tidak bisa. Harus pakai (masker)," lanjut dia.
Khususnya masyarakat yang mengalami flu dan batuk juga diimbaunya harus tetap menggunakan masker.
Hal tersebut untuk menghindari penularan flu dan batuk yang mudah terjadi.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker. Jokowi mengatakan, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang makin membaik.
Baca juga: Warga Bekasi Telanjur Nyaman Pakai Masker, Plt Wali Kota: Karena Udaranya Agak Kotor
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022).
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di moda transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.