Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Cyber untuk Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 19/05/2022, 17:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara usai mengungkap penyebab kebakaran Gedung Cyber 1 di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 2 Desember 2021.

Gelar perkara dilakukan guna menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang terjadi lima bulan lalu.

"Kita akan melakukan gelar (perkara) untuk naikkan tersangka. (Gelar perkara) dalam waktu dekat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Tiga Bulan Berlalu, Polisi Akhirnya Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Cyber

Ridwan mengatakan, penyidik telah memanggil dan memeriksa dua orang terkait insiden kebakaran Gedung Cyber 1 itu. Kedua orang itu merupakan teknisi pemasangan AC di gedung tersebut.

"Ini lagi kita proses. Saya sampaikan, itu dari pihak teknisi dan pemasangan (instalasi)," ucap Ridwan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan, penyebab kebakaran Gedung Cyber dipastikan karena korsleting listrik instalasi AC yang berada di basement.

Baca juga: Masih Butuh Bukti dan Saksi, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kebakaran Gedung Cyber

Akibat korsleting tersebut menimbulkan api yang kemudian menyambar isi bangunan gedung.

"Percikan api yang muncul itu lalu menyulut terbakarnya isolasi dan barang-barang mudah terbakar lain," ujar Budhi, Jumat (29/4/2022).

Penyebab kebakaran terungkap berdasarkan hasil investigasi penyidik Polres Jakarta Selatan bersama Tim Labolatorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Dalam hasil penyelidikan itu diketahui bahwa kabel instalasi listrik dalam kondisi tertekuk oleh besi.

"Terpasang dalam kondisi tertekuk pada tray besi. Itu ada di dalam shaft tambahan milik Gedung Cyber 1," ucap Budhi.

Adapun pemasangan instalasi AC itu disebut dilakukan tiga bulan sebelum terjadi insiden kebakaran.

Sejauh ini penyidik tengah mendalami kasus ini guna mengetahui ada atau tidak unsur tindak pidana.

Setidaknya sudah ada 17 saksi yang diperiksa termasuk dua ahli dari Puslabfor Bareskrim Polri dan dokter forensik RSUP Fatmawati.

Sehubungan dengan dugaan tindak pidana dari hasil investigasi mengerucut kepada teknisi dari PT HDC. Perusahaan itu disebut yang memasang instalasi AC dan rangkaian kabel dari lantai dasar menuju lantai 3 atau ruang yang terbakar.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran di Gedung Cyber terjadi Kamis, sekitar pukul 12.35 WIB. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Petugas damkar menurunkan 22 unit mobil saat proses pemadaman. Si jago merah itu berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.

Setidaknya ada dua korban yang tewas dalam kebakaran Gedung Cyber 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com