Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gelar Perkara Kasus Kebakaran Gedung Cyber untuk Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 19/05/2022, 17:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan gelar perkara usai mengungkap penyebab kebakaran Gedung Cyber 1 di kawasan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 2 Desember 2021.

Gelar perkara dilakukan guna menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran gedung yang terjadi lima bulan lalu.

"Kita akan melakukan gelar (perkara) untuk naikkan tersangka. (Gelar perkara) dalam waktu dekat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Tiga Bulan Berlalu, Polisi Akhirnya Ungkap Penyebab Kebakaran Gedung Cyber

Ridwan mengatakan, penyidik telah memanggil dan memeriksa dua orang terkait insiden kebakaran Gedung Cyber 1 itu. Kedua orang itu merupakan teknisi pemasangan AC di gedung tersebut.

"Ini lagi kita proses. Saya sampaikan, itu dari pihak teknisi dan pemasangan (instalasi)," ucap Ridwan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya mengatakan, penyebab kebakaran Gedung Cyber dipastikan karena korsleting listrik instalasi AC yang berada di basement.

Baca juga: Masih Butuh Bukti dan Saksi, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kebakaran Gedung Cyber

Akibat korsleting tersebut menimbulkan api yang kemudian menyambar isi bangunan gedung.

"Percikan api yang muncul itu lalu menyulut terbakarnya isolasi dan barang-barang mudah terbakar lain," ujar Budhi, Jumat (29/4/2022).

Penyebab kebakaran terungkap berdasarkan hasil investigasi penyidik Polres Jakarta Selatan bersama Tim Labolatorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

Dalam hasil penyelidikan itu diketahui bahwa kabel instalasi listrik dalam kondisi tertekuk oleh besi.

"Terpasang dalam kondisi tertekuk pada tray besi. Itu ada di dalam shaft tambahan milik Gedung Cyber 1," ucap Budhi.

Adapun pemasangan instalasi AC itu disebut dilakukan tiga bulan sebelum terjadi insiden kebakaran.

Sejauh ini penyidik tengah mendalami kasus ini guna mengetahui ada atau tidak unsur tindak pidana.

Setidaknya sudah ada 17 saksi yang diperiksa termasuk dua ahli dari Puslabfor Bareskrim Polri dan dokter forensik RSUP Fatmawati.

Sehubungan dengan dugaan tindak pidana dari hasil investigasi mengerucut kepada teknisi dari PT HDC. Perusahaan itu disebut yang memasang instalasi AC dan rangkaian kabel dari lantai dasar menuju lantai 3 atau ruang yang terbakar.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran di Gedung Cyber terjadi Kamis, sekitar pukul 12.35 WIB. Diduga kebakaran terjadi akibat korsleting listrik.

Petugas damkar menurunkan 22 unit mobil saat proses pemadaman. Si jago merah itu berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah kejadian.

Setidaknya ada dua korban yang tewas dalam kebakaran Gedung Cyber 1.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com