BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menyelidiki kasus organisasi masyarakat (Ormas) diduga mengintimidasi warga Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari warga.
"Persangkaan pasalnya apa, diduga pelanggarannya apa, itu masih jadi penyelidikan kami," kata Ivan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Resah karena Diancam dan Diintimidasi oleh Ormas, Warga Kranji Lapor Polisi
Ivan sendiri belum dapat menyampaikan secara terperinci tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum ormas tersebut.
Namun, Ivan mengungkapkan, dugaan intimidasi ormas tersebut membuat warga resah.
"Keresahan itu dari seluruh warga. Itu dari ketua RT atau RW memang sudah mendampingi warga untuk melapor (ke polisi)," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, warga RW 006 Kelurahan Kranji membuat laporan kepada polisi terkait adanya intimidasi yang dilakukan oleh ormas.
Baca juga: Laporkan Ormas yang Meresahkan ke Polisi, Warga: Kami Minta Ormas Ini Dipindah
Wakil Ketua Karang Taruna RW 006 Dimas Galih menjelaskan, intimidasi itu datang ketika warga mempunyai wacana membuat kegiatan terkait pengelolaan UMKM.
"Banyak PKL (pedagang kaki lima) yang mencoba merangkul, menyosialisasikan dari bentuk keamanan, hanya baru wacana," kata Dimas, Rabu kemarin.
Menurut Dimas, wacana tersebut didengar oleh ormas yang menduduki wilayah di sana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.