TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih mendalami kasus kekerasan yang dialami bocah inisial MZA (16) di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
Setelah empat pelaku ditangkap pada Rabu (18/5/2022), empat pelaku lainnya kemudian menyerahkan diri pada hari ini, Kamis (19/5/2022).
"Iya empat pelaku lainnya menyerahkan diri hari ini," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Kasus Kekerasan terhadap Anak di Serpong, Korban Dipukuli dan Dianiaya
Sebelum keempat pelaku menyerahkan diri, kata Sarly, polisi telah mendeteksi identitas mereka.
Para pelaku memang sudah diminta untuk menyerahkan diri ke Polres Tangsel untuk kemudian diperiksa.
"Sudah diketahui (identitasnya) dan sudah diminta orangtuanya untuk menghadirkan mereka ke Polres. (Para pelaku diminta menyerahkan diri) karena mereka masih di bawah umur, 12 tahun, ada perlakuan khusus untuk anak," jelas Sarly.
Baca juga: Bocah Dianiaya Teman di Serpong, Korban Dituding Pelaku sebagai Penyebab Kekalahan Game Online
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan menangkap empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA.
Aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.