Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2022, 22:17 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang masih mewajibkan sejumlah golongan warga untuk mengenakan masker meski sedang di luar ruangan.

Sebagaiman diketahui, warga kini diperbolehkan melepas masker saat berada di luar ruangan.

Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeini berujar, golongan yang masih diwajibkan memakai masker salah satunya adalah kelompok rentan seperti warga lanjut usia (lansia).

"Untuk kelompok rentan harus memakai masker, yang bergejala juga harus tetap memakai masker," ujarnya dalam rekaman suara, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Plt Wali Kota Bekasi Imbau Warga Tak Terbawa Euforia Lepas Masker di Ruang Publik

Menurut Dini, warga yang berada di luar ruangan pun masih harus memakai masker jika berada di tengah kerumunan.

Sebab, ia menekankan, masker merupakan alat proteksi diri dari Covid-19.

"Karena gini, masker itu melindungi kita dari paparan virus Covid-19," tuturnya.

"Jadi untuk menjaga apakah kita mau atau tidak terkena penyakit ini, tentunya kita harus menjaga diri," sambung dia.

Baca juga: Meski Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Pengguna KRL Tetap Wajib Pakai Masker di Area Stasiun dan Kereta

Di sisi lain, Dini mengaku mendukung pelonggaran aturan pemakaian masker tersebut. Sebab, pelonggaran itu merupakan salah satu langkah menuju endemi.

"Kami tentunya mendukung kebijakan pemerintah pusat langkah awal transisi untuk menuju endemi," katanya.

Dinkes Kota Tangerang, lanjut Dini, kini sedang menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat soal pelonggaran pemakaian masker.

Setelah itu, pihaknya bakal membuat aturan turunan terkait pelonggaran itu.

Baca juga: Boleh Lepas Masker di Tempat Terbuka, Kekhawatiran Euforia dan Longgar Kewaspadaan

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, warga wajib tetap menggunakan masker.

Kemudian, warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan disarankan untuk tetap tertib mengenakan masker.

Baca juga: Jokowi Bolehkan Warga Lepas Masker, Ini Kata Wali Kota Depok

Tak hanya itu, kata Jokowi, masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," uja Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com