BEKASI, KOMPAS.com - Warga RW 006, Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, merasa resah atas dugaan tindakan intimidasi oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah mereka.
Keresahan bermula ketika warga berencana membuat kegiatan terkait dengan pengelolaan UMKM. Wakil Ketua Karang Taruna RW 006, Dimas Galih menjelaskan, warga berencana merangkul para pedagang kaki lima (PKL) terkait pengelolaan keamanan.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Ormas Lakukan Intimidasi di Kranji: Semua Warga Resah
Menurut Dimas, wacana tersebut didengar oleh ormas. Kemudian, anggota ormas mendatangi rumah ketua Karang Taruna RW 006 dan mencoba melakukan intimidasi pada Senin (16/5/2022).
Setelah itu, Dimas menuturkan, pihak RW 006 berusaha menggelar dialog dengan pimpinan ormas.
"Ketika dialog digelar, pemimpin ormas justru kembali bicara dengan nada yang mengancam, sehingga membuat para warga merasa resah," ungkap Galih, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (18/5/2022).
Merasa mendapat intimidasi, warga RW 006 kemudian melaporkan dugaan perbuatan dengan ancaman kekerasan ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1.479/V/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/PMJ.
Selain dugaan intimidasi, Galih mengungkapkan, ormas tersebut membangun kantor sekretariat di atas tanah milik Perum Perumnas.
Bahkan, kata dia, ormas menggunakan bangunan bekas pertokoan Koperasi Unit Daerah (KUD) milik Perum Perumnas untuk dijadikan kantor sekretariat.
Warga menduga, mereka tidak memiliki izin penggunaan untuk mendirikan sekretariat.
Baca juga: Laporkan Ormas yang Meresahkan ke Polisi, Warga: Kami Minta Ormas Ini Dipindah
Galih berharap, laporan ke polisi terkait dugaan intimidasi bisa membuat ormas tersebut pindah dari lingkungan RW 006.
"Kami tidak meminta banyak tuntutan, kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami," ujar dia.
Merespons laporan warga, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota menyebut tengah melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Ivan Adhitira membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan.
Meski demikian, ia belum dapat menyampaikan secara terperinci soal tindakan yang dilakukan oleh ormas tersebut.
Di sisi lain, Ivan tidak memungkiri bahwa dugaan intimidasi yang dilakukan ormas telah membuat warga RW 006 resah.
"Keresahan itu dari seluruh warga. Itu dari Ketua RT atau RW, memang sudah mendampingi warga untuk melapor (ke polisi)," imbuhnya.
Baca juga: Resah karena Diancam dan Diintimidasi oleh Ormas, Warga Kranji Lapor Polisi
Ia mengatakan, saat ini pihak polisi sedang mendalami dugaan pelanggaran dan intimidasi apa saja yang dilakukan oleh ormas tersebut.
"Persangkaan pasalnya apa, diduga pelanggaran pidananya itu apa, itu masih jadi penyelidikan kami," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.