JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi teror pelemparan batu terhadap pengendara mobil kembali terjadi. Kali ini, teror dialami dua pengemudi saat melintas di Jalan Teuku Nyak Arief, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/5/2022) sore.
Akibat kejadian itu, kaca depan mobil sedan dan pikap itu pecah. Salah satu pengemudi sekaligus pemilik mobil sedan, Gunadi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat melintas menuju Pondok Indah setelah menjemput istri dari kawasan Permata Hijau.
Tepat di underpass dekat Gandaria City, seorang pengendara sepeda motor yang datang dari arah berlawanan kemudian melemparkan batu.
"Posisi turun dari bawah (underpass) lalu dari tengah-tengah ada motor datang (kecepatan) kencang sambil bawa batu dan melemparkan (mengenai) kaca," ujar Gunadi saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Pengemudi Mobil Jadi Korban Pelemparan Batu di Kebayoran Lama
Gunadi sempat melihat pelaku. Pelaku dikatakan Gunadi seorang diri yang menggunakan sepeda motor automatik.
"Jadi posisi tidak terlalu ramai, tapi (kondisi lalu lintas) lancar. Tidak ada senggolan sebelumnya," ucap Gunadi.
Peristiwa yang sama juga terjadi tak jauh kejadian yang dialami Gunadi terjadi. Waktunya hanya berselang 15 menit lebih awal.
"Iya, sekitar 15 menit di depan saya, jadi mobil pikap (menjadi korban pelemparan batu)," kata Gunadi.
Tidak ada korban luka yang akibat insiden pelemparan batu oleh orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor itu, hanya saja kaca kedua mobil pecah.
"Tidak ada (luka). Hanya kacanya pecah, tapi karena ada screen (kaca film), jadi tidak sampai pecah berantakan," ucap Gunadi.
Baca juga: Dua Mobil di Kebayoran Lama Dilempari Batu, Polisi Sisir Lokasi dan Periksa Tiga Saksi
Gunadi dan pemilik mobil pikap yang menjadi korban pelemparan batu kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Lama, Kompol Agus Widar mengatakan, jajarannya telah menerima laporan dari kedua pengemudi mobil yang menjadi korban pelemparan batu misterius itu.
"Untuk kasus kemarin, berdasarkan aturan penyidikan, kita tindaklanjuti (korban) untuk buat laporan. Kemudian kita cek TKP," ujar Agus.
Penyidik lalu menindaklanjuti laporan dengan menyisir lokasi kejadian. Beberapa pencahan kaca dari salah satu mobil telah diamankan sebagai barang bukti.
"Sementara tiga (saksi diperiksa) yang ada di TKP. Kemudian korban juga sudah dimintai keterangan," ucap Agus Widar.