JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar mempersilakan umat Islam di ibu kota untuk melaksanakan ibadah shalat Jumat berjemaah siang ini tanpa masker.
Meski demikian, MUI DKI mengembalikan pilihan kepada tiap jemaat.
Bagi yang sudah merasa percaya diri mempunyai kekebalan tubuh yang dapat memproteksi dari penularan Covid-19 boleh melepas maskernya.
Sementara itu, yang masih khawatir akan penularan Covid-19 bisa tetap menggunakan masker.
"Tapi bagi yang masih khawatir silakan saja tetap pakai masker," kata Munahar kepada Kompas.com, Jumat (20/5/2022).
Baca juga: Eno Farihah Tewas dengan Tubuh Tertancap Pacul, Inisiator Pemerkosaan Lolos dari Hukuman Mati (2)
Munahar menambahkan, keputusan MUI DKI membolehkan warga shalat tanpa masker ini seiring dengan kasus penularan Covid-19 di Jakarta yang sudah jauh menurun.
Selain itu, MUI DKI juga mempertimbangkan sudah adanya pelonggaran terkait aturan penggunaan masker dari pemerintah.
Maka dari itu, tata cara ibadah pun dinilai memerlukan pelonggaran.
"Karena di Jakarta sudah aman dan juga sudah ada pelonggaran dari pemerintah, maka sudah tidak ada masalah shalat dengan tidak pakai masker," kata Munahar.
Menurut dia, jemaah boleh melepas masker baik di dalam maupun luar area masjid.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.