Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah yang Digeledah Kejati DKI di Depok Milik Eks Pejabat Dinas Pertamanan DKI Jakarta

Kompas.com - 20/05/2022, 13:40 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah salah satu rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Rupanya, penggeladahan tersebut menyasar ke kediaman saksi berinisial HH yang merupakan mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Ia diduga terlibat dalam tindak pidana kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: Sebuah Rumah di Perumahan Pesona Khayangan Depok Digeledah Penyidik Kejati DKI Jakarta

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari bukti- bukti yang dapat membuat terang dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Di mana sebelumnya dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH tersebut," kata Ashari dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Dalam penggeledahannya, Ashari menuturkan, penyidik menemukan barang bukti dan menyita beberapa alat elektronik di kediamannya, HH.

"Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting, diantaranya yaitu sertipikat, BPKP, mobil dan HP," ujar dia.

Baca juga: 3 Kejanggalan yang Dirasakan Keluarga Nirina Zubir dalam Sidang Mafia Tanah Riri Khasmita

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Jumat (20/5/2022) pada pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik Kejati DKI Jakarta keluar dari rumah berlantai dua di perumahan Pesona Khayangan.

Mereka membawa satu koper hitam dan sebuah kardus bertuliskan 'Cannon' yang kemudian langsung dimasukkan ke mobil penyidik.

Tak hanya itu, tampak dua orang penyidik turut menggeledah di dalam mobil yang terparkir di garasi depan rumah tersebut, sekitar pukul 23.57 WIB.

Salah satu penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Budi Triono, mengatakan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"Ini terkait untuk mencari alat bukti terkait dengan dugaan tindak korupsi, mafia tanah dalam pembebasan (lahan) di Cipayung," kata Budi setelah penggeledahan, Jumat.

Baca juga: Ikuti Sidang Mafia Tanah, Kakak Nirina Zubir: Ada Pemain Figuran

Namun, ia enggan menjelaskan secara terperinci terkait temuannya dalam penggeledahan pada malam itu. Ia hanya memastikan bahwa dalam penggeledahan tidak ada orang yang diperiksa.

"Enggak ada (yang di periksa). Di sini kita hanya mencari alat bukti dan yang kami sita adalah dokumen-dokumen maupun alat elektronik lainnya," ujar Budi.

"(Dokumen yang disita) hanya surat-surat aja jumlahnya saya tidak ingat tapi untuk lebih jelasnya ke Kasi Penkum Kejati DKI," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com