Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Minta Penegak Hukum Pahami Faktor Pendorong Terjadinya Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan

Kompas.com - 20/05/2022, 14:18 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas Perempuan menyoroti kasus pembunuhan seorang perempuan DN (27) yang diduga didasari motif cinta segitiga. DN disebut dibunuh oleh istri dari pria yang dipacarinya, lantaran cemburu atas perselingkuhan itu.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan penegak hukum harus lebih memahami faktor-faktor terjadinya pembunuhan yang dilakukan NU (36).

"Aparat penegak hukum harus menggali dan memahami faktor-faktor penyebab terjadinya pembunuhan, termasuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan yang berhadapan dengan hukum (PBH) atau tersangka tersebut," kata Siti kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Sebelum Dibunuh di Jatisampurna, Korban Diperingatkan untuk Akhiri Hubungan dengan Suami Pelaku tapi...

"Juga konstruksi sosial yang membangun nilai bahwa perempuan lain sebagai kompetitor tanpa menilai akar masalahnya pada lelaki (suami)," lanjut dia.

Menurut dia, sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum, NU berhak atas hak-haknya sebagai tersangka, di antaranya hak atas bantuan hukum yang berkualitas. Berkualitas yang dimaksud yaitu advokat yang mendampingi telah memiliki perspektif gender.

Selain itu, ia juga tetap meminta tersangka tetap mendapat halnya mendapat pemulihan psikis.

Baca juga: Sakit Hati Berujung Pembunuhan di Jatisampurna, Pelaku Mengaku ke Suami dan Serahkan Diri

"Pemulihan psikis terhadap PBH juga harus diberikan selain bantuan hukum," lanjut Siti.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat untuk tidak menganggap jalan kekerasan sebagai sebuah solusi atas permasalahan perselingkuhan.

"Juga masyarakat disarankan untuk tidak menormalkan pilihan jalan kekerasan ini. Karena bagaimanapun akan memperburuk kondisi perempuan.

Pemecahan masalah

Siti menekankan, bahwa dalam kasus ini, perselingkuhan ini terjadi lantaran ketidaksetiaan suami, bukan difokuskan pada perempuan lainnya atau korban.

"Yang tak kalah penting bahwa perselingkuhan terjadi karena ketidaksetiaan suami, bukan perempuan lain," tegasnya.

Ia pun menyarankan, jika ada perempuan yang mengalami keadaan serupa, ia berharap perempuan tersebut dapat melaporkannya ke kepolisian.

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan di Jatisampurna, Polisi: Pelaku Bilang Saya Tahu Risikonya

"Jika suami selingkuh, hal yang dapat dilakukan adalah mengadukan suami ke kepolisian baik dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga psikis, atau perzinahan," kata dia.

Selain ke ranah hukum, ia juga menyarankan permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah antarkeluarga besar.

"Upaya bermusyawarah dengan keluarga besar kedua belah pihak juga dapat menjadi alternatif untuk mencari jalan keluar dari perselingkuhan.

Jasad DN ditemukan

Jasad DN ditemukan oleh warga di Jalan Cibubur CBD, Jatirangga, Jatisampurna, pada Jumat 29 April lalu.

Pada jasad tersebut ditemukan sejumlah luka sayatan. Selain itu, ditemukan juga luka akibat hantaman benda tumpul di kepala korban.

Diketahui, DN merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang hilang sejak 26 April 2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan yang Hilang Usai Bukber di Cengkareng

DN dilaporkan hilang usai pamit mengikuti acara buka puasa bersama. Laporan diterima oleh Polsek Cengkareng.

Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng Ardhie Dimasetyo mengatakan, DN dibunuh NU yang cemburu karena mengetahui suaminya berpacaran dengan DN.

"Jadi tersangka (NU) ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban (DN)," ujar Ardhie saat dikonfirmasi, Minggu (15/5/2022).

Ardhie menyebutkan, NU mengetahui adanya hubungan tersebut setelah membaca pesan singkat yang ada di ponsel milik suaminya. Pesan itu berisi pertanyaan dari DN kepada suami NU.

"(Isi pesan) kapan suami NU menceraikan tersangka. Melihat pesan itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie.

NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com