Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suasana Penggeledahan Rumah Eks Pejabat Dinas Pertamanan DKI Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah di Cipayung

Kompas.com - 20/05/2022, 14:36 WIB
M Chaerul Halim,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Rumah kediaman mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, berinisial HH, digeledah tim penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (19/5/2022) malam.

HH diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

"(Penyidik) kembali melakukan tindakan hukum penggeledahan sekaligus penyitaan di rumah salah satu saksi, HH, di perumahan Pesona Khayangan Depok Jawa Barat," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Penggeledahan itu, lanjut Ashari, dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak pidana kasus mafia tanah di Cipayung yang diduga disimpan di rumah HH.

"Sebelumnya dari hasil pemeriksaan Tim Penyidik, diperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami yang disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH tersebut," ujar Ashari.

Baca juga: Kisah Tragis Eno Farihah Diperkosa dan Dibunuh dengan Pacul, Salah Satu Pelakunya Masih Remaja (1)

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan alat bukti berupa dokumen yang kemudian disita. Penyidik juga menyita beberapa alat elektronik lainnya.

"Tim Penyidik berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting, diantaranya yaitu sertifikat, BPKP, mobil dan HP," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, tim penyidik Kejati DKI Jakarta tampak keluar dari rumah berlantai dua di perumahan Pesona Khayangan itu.

Mereka membawa satu koper hitam dan sebuah kardus bertuliskan 'Cannon' yang kemudian langsung dimasukkan ke mobil penyidik.

Tak hanya itu, tampak dua orang penyidik turut menggeledah mobil yang terparkir di garasi depan rumah tersebut.

Baca juga: Eno Farihah Tewas dengan Tubuh Tertancap Pacul, Inisiator Pemerkosaan Lolos dari Hukuman Mati (2)

Salah satu penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Budi Triono mengatakan bahwa pihaknya mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung untuk mencari barang bukti terkait kasus mafia tanah di Cipayung.

"Ini terkait untuk mencari alat bukti terkait dengan dugaan tindak korupsi, mafia tanah dalam pembebasan (lahan) di Cipayung," kata Budi setelah penggeledahan, Jumat.

Namun, Budi enggan menjelaskan secara terperinci terkait temuannya dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa dalam penggeledahan itu tidak ada orang yang diperiksa.

"Enggak ada (yang di periksa). Di sini kita hanya mencari alat bukti dan yang kami sita adalah dokumen-dokumen maupun alat elektronik lainnya," ujarnya.

"(Dokumen yang disita) hanya surat-surat aja jumlahnya saya tidak ingat tapi untuk lebih jelasnya ke Kasi Penkum Kejati DKI," tambah Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com