Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mengaku Bunuh Pria Bertato di Bekasi atas Permintaan Korban

Kompas.com - 20/05/2022, 16:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pembunuhan berencana seorang pria bertato berinisial I alias D di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (17/5/2022).

Kepada polisi, pelaku berinisial AM (50) berdalih membunuh korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan dari dalam tubuh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban berboncengan sepeda motor ke lokasi kejadian.

"Dari rumah menuju TKP dengan berboncengan. Kemudian, setelah sampai TKP, korban menghentikan sepeda motornya dan memarkirkan di dekat gudang kosong," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Cibitung

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menggorok leher korban menggunakan golok yang sudah disiapkan.

Korban pun meninggal dunia dan pelaku langsung menutup jasad D menggunakan styrofoam yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku menutup jasad korban menggunakan styrofoam, kemudian meninggalkan jasad korban," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut atas permintaan korban.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan Seorang Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Pria Bertato dengan Luka Gorok di Bekasi

Pelaku diminta menggorok leher korban dan memasukkan darahnya ke dalam pulpen yang di dalamnya terdapat keris berukuran kecil.

Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa penyidik masih akan mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.

"Itu pengakuan tersangka tentunya tidak bisa kami mempercayai pengakuan tersebut 100 persen. Keterangan daripada tersangka masih akan kami dalami," pungkasnya.

Adapun pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan jasad I oleh seorang saksi berinisial N (65) yang sedang berada di sawah.

N melihat styrofoam berbentuk segi panjang di seberang sungai dan berniat mengambilnya untuk digunakan sebagai tempat ikan.

Baca juga: Pelaku Mengaku Bunuh Pria Bertato di Bekasi untuk Keluarkan Ilmu Kanuragan

Namun, ketika hendak mengambil dan mengangkat styrofoam itu, saksi justru mendapati jasad I dengan leher terluka diduga disayat menggunakan senjata tajam.

Saksi berinisial LN alias S kemudian mengidentifikasi bahwa jasad laki-laki yang menjadi korban pembunuhan itu merupakan kerabat dekatnya.

Hal itu diketahui setelah saksi LN meminta tolong kepada polisi untuk menunjukkan tato ikan mas di punggung korban dan tato lain yang ada di tubuh korban.

"Saya kenal, tapi biar lebih yakin, saya minta lihat belakangnya itu ada tato ikan mas, ternyata benar," tutur LN.

Atas perbuatannya, pelaku AM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com