Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/05/2022, 16:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi pembunuhan berencana seorang pria bertato berinisial I alias D di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (17/5/2022).

Kepada polisi, pelaku berinisial AM (50) berdalih membunuh korban untuk mengeluarkan ilmu kanuragan dari dalam tubuh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku dan korban berboncengan sepeda motor ke lokasi kejadian.

"Dari rumah menuju TKP dengan berboncengan. Kemudian, setelah sampai TKP, korban menghentikan sepeda motornya dan memarkirkan di dekat gudang kosong," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembunuhan Pria Bertato di Cibitung

Setelah itu, kata Zulpan, pelaku menggorok leher korban menggunakan golok yang sudah disiapkan.

Korban pun meninggal dunia dan pelaku langsung menutup jasad D menggunakan styrofoam yang ditemukan di lokasi kejadian.

"Setelah korban meninggal dunia, pelaku menutup jasad korban menggunakan styrofoam, kemudian meninggalkan jasad korban," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut atas permintaan korban.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan Seorang Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Pria Bertato dengan Luka Gorok di Bekasi

Pelaku diminta menggorok leher korban dan memasukkan darahnya ke dalam pulpen yang di dalamnya terdapat keris berukuran kecil.

Meski begitu, Zulpan memastikan bahwa penyidik masih akan mendalami motif kasus pembunuhan tersebut.

"Itu pengakuan tersangka tentunya tidak bisa kami mempercayai pengakuan tersebut 100 persen. Keterangan daripada tersangka masih akan kami dalami," pungkasnya.

Adapun pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal dari penemuan jasad I oleh seorang saksi berinisial N (65) yang sedang berada di sawah.

N melihat styrofoam berbentuk segi panjang di seberang sungai dan berniat mengambilnya untuk digunakan sebagai tempat ikan.

Baca juga: Pelaku Mengaku Bunuh Pria Bertato di Bekasi untuk Keluarkan Ilmu Kanuragan

Namun, ketika hendak mengambil dan mengangkat styrofoam itu, saksi justru mendapati jasad I dengan leher terluka diduga disayat menggunakan senjata tajam.

Saksi berinisial LN alias S kemudian mengidentifikasi bahwa jasad laki-laki yang menjadi korban pembunuhan itu merupakan kerabat dekatnya.

Hal itu diketahui setelah saksi LN meminta tolong kepada polisi untuk menunjukkan tato ikan mas di punggung korban dan tato lain yang ada di tubuh korban.

"Saya kenal, tapi biar lebih yakin, saya minta lihat belakangnya itu ada tato ikan mas, ternyata benar," tutur LN.

Atas perbuatannya, pelaku AM ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com