Qurnia menyebutkan, selama ini direktur utama PT SKK telah banyak memberikan uang suap kepada sejumlah teman satu angkatan Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Baca juga: Eno Farihah Tewas dengan Tubuh Tertancap Pacul, Inisiator Pemerkosaan Lolos dari Hukuman Mati (2)
Suap itu, kata Qurnia, untuk menghentikan kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukannya karena ada potensi kerugian negara berupa pajak impor dan denda pada kegiatan impor barang.
"Hasil monitoring dan evaluasi PT SKK menemukan adanya indikasi pelanggaran kepabeanan berupa pengeluaran barang impor secara ilegal dan penukaran barang impor di TPS SKK, " ujar Qurnia.
Menurut Qurnia, Finari Manan dan rekan-rekannya sengaja tidak menindaklanjuti temuan pelanggaran PT SKK.
"Selama ini menerima uang gratifikasi dari Soni, FM juga merekomendasikan PJT (perusahaan jasa titipan) yang dianggap pesaing PT SKK untuk dilakukan audit," kata Qurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.