Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum di Polsek Pancoran Disebut Peras Pelapor Kasus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi

Kompas.com - 21/05/2022, 07:38 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan meluruskan informasi yang beredar soal pelapor kasus penipuan Bambang Djaya menjadi "ATM" atau korban pemerasan oleh oknum anggota Polsek Pancoran.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polrestro Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti informasi itu.

Termasuk memproses kasus penipuan yang dilaporkan Bambang Djaya.

Baca juga: Oknum Polisi Lepaskan Tembakan di Kompleks Polri Ragunan, Warga: Kami Ketakutan...

"Kami sudah memastikan, penyidiknya juga sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap kasusnya, juga pelapornya," kata Budhi, Jumat (20/5/2022) dikutip dari Antara.

Budhi mengungkapkan, awalnya kasus laporan Bambang Djaya ditangani Polsek Pancoran. Namun, saat ini telah diambil alih Polres Metro Jakarta Selatan.

Jika terdapat dua alat bukti yang cukup, menurut dia, maka kasus tersebut akan bergulir hingga persidangan di pengadilan.

"Namun, jika tidak terbukti, pasti melalui proses gelar perkara," ujar Budhi.

Perwira menengah kepolisian itu menjamin penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Bambang Djaya itu akan bekerja profesional dan sesuai aturan.

Baca juga: Polisi Lacak Penyebar Video Hoaks Perampokan di Kalideres

Budhi menjelaskan kronologis awal ketika Bambang Djaya melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Pancoran pada 2020, hingga naik status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dia menyebutkan, penyidik Polsek Pancoran menetapkan tersangka dugaan kasus penipuan tersebut, kemudian menahan tersangka tersebut.

Saat proses tersebut berjalan, terjadi kesepakatan antara pelapor dan terlapor melalui pembayaran yang belum diterima sepenuhnya oleh pelapor, dilengkapi perjanjian tertulis, sehingga penyidik menangguhkan penahanan tersangka.

Setelah penangguhan tersebut, tersangka mengingkari kesepakatan tersebut sehingga kasus tersebut tidak kunjung selesai.

Baca juga: Antisipasi Penumpukan Penumpang, KAI Commuter Terapkan Penyekatan di Stasiun

Budhi menyatakan, saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan fokus terhadap penyelesaian laporan Bambang terkait dugaan penipuan.

Sementara itu, Bambang Djaya menampik informasi tentang dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menangani laporannya.

"Saya tidak pernah dijadikan ATM, maupun diperas oleh penyidik. Itu tidak benar dan saya tidak pernah bicara soal itu, tidak benar mengenai berita itu," ujar dia.

Namun, Bambang membenarkan penanganan kasus yang dilaporkan itu belum selesai sejak dua tahun lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kecewa Rihana-Rihani Dihukum Lebih Ringan, Kuasa Hukum Korban Sebut Hakim Tak Memihak Kliennya

Kecewa Rihana-Rihani Dihukum Lebih Ringan, Kuasa Hukum Korban Sebut Hakim Tak Memihak Kliennya

Megapolitan
Pembelaan Paspampres Pembunuh Imam Masykur Agar Tak Dihukum Mati, Singgung Soal Pelanggaran HAM

Pembelaan Paspampres Pembunuh Imam Masykur Agar Tak Dihukum Mati, Singgung Soal Pelanggaran HAM

Megapolitan
Mahfud MD: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, Jangan karena Dikasih Duit dan Diintimidasi

Mahfud MD: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani, Jangan karena Dikasih Duit dan Diintimidasi

Megapolitan
Amarah Suami di Jaksel, Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Lihat Korban 'Chatting' dengan Pria Lain

Amarah Suami di Jaksel, Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Lihat Korban "Chatting" dengan Pria Lain

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Hukuman Ringan, Sebut Pidana Mati Langgar HAM

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Minta Hukuman Ringan, Sebut Pidana Mati Langgar HAM

Megapolitan
Saat Mendag Zulhas Terkejut Dengar Harga Cabai Mahal di Pasar Johar Baru...

Saat Mendag Zulhas Terkejut Dengar Harga Cabai Mahal di Pasar Johar Baru...

Megapolitan
Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Jangan sampai Petugas Jadi Korban Lagi!

Pemilu Serentak Sangat Melelahkan, Jangan sampai Petugas Jadi Korban Lagi!

Megapolitan
2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

2 Pengendara Motor Ribut di Depan ITC Kuningan, Rumput sampai Rusak

Megapolitan
Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati, Klaim Tak Rencanakan Pembunuhan

Megapolitan
Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat 'Chat' dari Pria Lain

Teganya Suami Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta Usai Lihat "Chat" dari Pria Lain

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

[POPULER JABODETABEK] 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk di Cikarang Ditangkap | Gibran Dianggap Berkegiatan Politik di CFD Jakarta

Megapolitan
Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com