JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan meluruskan informasi yang beredar soal pelapor kasus penipuan Bambang Djaya menjadi "ATM" atau korban pemerasan oleh oknum anggota Polsek Pancoran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polrestro Jakarta Selatan langsung menindaklanjuti informasi itu.
Termasuk memproses kasus penipuan yang dilaporkan Bambang Djaya.
Baca juga: Oknum Polisi Lepaskan Tembakan di Kompleks Polri Ragunan, Warga: Kami Ketakutan...
"Kami sudah memastikan, penyidiknya juga sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap kasusnya, juga pelapornya," kata Budhi, Jumat (20/5/2022) dikutip dari Antara.
Budhi mengungkapkan, awalnya kasus laporan Bambang Djaya ditangani Polsek Pancoran. Namun, saat ini telah diambil alih Polres Metro Jakarta Selatan.
Jika terdapat dua alat bukti yang cukup, menurut dia, maka kasus tersebut akan bergulir hingga persidangan di pengadilan.
"Namun, jika tidak terbukti, pasti melalui proses gelar perkara," ujar Budhi.
Perwira menengah kepolisian itu menjamin penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani laporan Bambang Djaya itu akan bekerja profesional dan sesuai aturan.
Baca juga: Polisi Lacak Penyebar Video Hoaks Perampokan di Kalideres
Budhi menjelaskan kronologis awal ketika Bambang Djaya melaporkan dugaan penipuan ke Polsek Pancoran pada 2020, hingga naik status hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dia menyebutkan, penyidik Polsek Pancoran menetapkan tersangka dugaan kasus penipuan tersebut, kemudian menahan tersangka tersebut.
Saat proses tersebut berjalan, terjadi kesepakatan antara pelapor dan terlapor melalui pembayaran yang belum diterima sepenuhnya oleh pelapor, dilengkapi perjanjian tertulis, sehingga penyidik menangguhkan penahanan tersangka.
Setelah penangguhan tersebut, tersangka mengingkari kesepakatan tersebut sehingga kasus tersebut tidak kunjung selesai.
Baca juga: Antisipasi Penumpukan Penumpang, KAI Commuter Terapkan Penyekatan di Stasiun
Budhi menyatakan, saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Selatan fokus terhadap penyelesaian laporan Bambang terkait dugaan penipuan.
Sementara itu, Bambang Djaya menampik informasi tentang dirinya menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi yang menangani laporannya.
"Saya tidak pernah dijadikan ATM, maupun diperas oleh penyidik. Itu tidak benar dan saya tidak pernah bicara soal itu, tidak benar mengenai berita itu," ujar dia.
Namun, Bambang membenarkan penanganan kasus yang dilaporkan itu belum selesai sejak dua tahun lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.