JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengizinkan kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada hari ini, Minggu (22/5/2022).
Kegiatan CFD tersebut kembali dibuka setelah dua tahun lebih ditiadakan karena pandemi Covid-19.
Car Free Day mulai ditutup sejak 11 Maret 2020 atau awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia.
Namun, kegiatan akhir pekan di jalan-jalan protokol tersebut sempat kembali dibuka di pada Juni 2020. Antiusias masyarakat yang membludak membuat kegiatan itu dievaluasi kembali.
Baca juga: Persiapan Telah Matang, Pemkot Jakpus Siap Gelar Car Free Day Hari Ini
Setelah lama berselang, CFD kembali dibuka hari ini dengan beragam aturan dan pembatasan tentunya.
Yang harus diketahui pertama, CFD "terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).
Wajib PeduliLindungi, pedagang kaki lima dilarang
Hal yang berbeda dari CFD hari ini juga terdapat pada beragam syarat protokol kesehatan yang diberlakukan.
Salah satunya adalah kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang ingin beraktivitas di area CFD.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan menyiapkan QR Code agar warga bisa menggunakan aplikasi untuk masuk ke wilayah CFD.
Selain itu, Syafrin juga menyebut tidak ada aktivitas berjualan untuk pedagang kaki lima (PKL).
"Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima," tutur dia.
Masyarakat diminta membawa masker
Masih terkait dengan protokol kesehatan, Syafrin secara khusus meminta warga yang datang ke CFD untuk tetap membawa masker.
Meskipun saat ini pemerintah pusat melonggarkan aturan tidak perlu menggunakan masker di area terbuka, akan tetapi Syafrin meminta agar tetap membawa untuk mengantisipasi keramaian pengunjung.