Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Car Free Day Jakarta Kembali Dibuka Hari Ini, Berikut Pembatasan dan Aturannya

Kompas.com - 22/05/2022, 06:55 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengizinkan kembali kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada hari ini, Minggu (22/5/2022).

Kegiatan CFD tersebut kembali dibuka setelah dua tahun lebih ditiadakan karena pandemi Covid-19.

Car Free Day mulai ditutup sejak 11 Maret 2020 atau awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia.

Namun, kegiatan akhir pekan di jalan-jalan protokol tersebut sempat kembali dibuka di pada Juni 2020. Antiusias masyarakat yang membludak membuat kegiatan itu dievaluasi kembali.

Baca juga: Persiapan Telah Matang, Pemkot Jakpus Siap Gelar Car Free Day Hari Ini

Setelah lama berselang, CFD kembali dibuka hari ini dengan beragam aturan dan pembatasan tentunya.

Yang harus diketahui pertama, CFD "terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Jumat (20/5/2022).

Wajib PeduliLindungi, pedagang kaki lima dilarang 

Hal yang berbeda dari CFD hari ini juga terdapat pada beragam syarat protokol kesehatan yang diberlakukan.

Salah satunya adalah kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat yang ingin beraktivitas di area CFD.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta nantinya akan menyiapkan QR Code agar warga bisa menggunakan aplikasi untuk masuk ke wilayah CFD.

Selain itu, Syafrin juga menyebut tidak ada aktivitas berjualan untuk pedagang kaki lima (PKL).

"Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan partisipan dan pedagang kaki lima," tutur dia.

Masyarakat diminta membawa masker

Masih terkait dengan protokol kesehatan, Syafrin secara khusus meminta warga yang datang ke CFD untuk tetap membawa masker.

Meskipun saat ini pemerintah pusat melonggarkan aturan tidak perlu menggunakan masker di area terbuka, akan tetapi Syafrin meminta agar tetap membawa untuk mengantisipasi keramaian pengunjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com