JAKARTA, KOMPAS.com - Empat tahun silam, tepatnya pada 8 Mei 2018, terjadi kerusuhan di Rutan Cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sel tahanan napi kasus terorisme jebol, mengakibatkan sebanyak 115 napi bisa keluar dari tahanan dan menguasai area rutan.
Petugas kepolisian yang berjaga berupaya mengendalikan keadaan dan baku hantam pun terjadi antara petugas dan para napi.
Baca juga: Kapolsek Gambir Terinjak-injak Massa hingga Alami Luka Saat Demo Ricuh di Patung Kuda
Kabar terkait rutan Mako Brimob yang dijebol tahanan napi kasus terorisme sudah beredar di kalangan wartawan pada 8 Mei, Selasa malam, sekitar pukul 21.30 WIB.
Namun polisi baru mengonfirmasi soal kabar itu jelang tengah malam.
Pukul 23.20 WIB, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri saat itu, Brigjen (Pol) M Iqbal membenarkan terjadinya kerusuhan di dalam Mako Brimob yang melibatkan tahanan dan petugas.
Baca juga: Eno Farihah Tewas dengan Tubuh Tertancap Pacul, Inisiator Pemerkosaan Lolos dari Hukuman Mati (2)
Iqbal mengungkapkan bahwa kerusuhan bermula dari cekcok antara tahanan dengan petugas perihal makanan pemberian keluarga yang terlebih dahulu harus melewati pemeriksaan petugas.
Di situ, ada narapidana yang tidak terima dan memprovokasi keributan.
5 Polisi Tewas, 1 Disandera
Rabu dini hari, mulai bertebaran gambar dan foto yang menyebutkan kondisi terkini di Mako Brimob.
Bahkan, ada salah satu akun Instagram yang disebut melakukan siaran langsung dari dalam Rutan Mako Brimob yang berhasil dikuasai para napi kasus teroris.
Baca juga: Bocoran Sponsor Formula E, dari Bank, Hotel, hingga Perusahaan Listrik
Belakangan, pihak kepolisian pun melaporkan bahwa ada 5 anggota Densus 88 Antiteror dan satu orang napi teroris yang tewas dalam kerusuhan di Mako Brimob.
Diketahui pula, para napi teroris berhasil merebut senjata petugas dan menyandera satu anggota Densus lainnya.
Dengan tewasnya 5 petugas dan 1 petugas lain dalam penyanderaan, maka 115 napi teroris yang berhasil menjebol sel itu berhasil menguasai seluruh area rutan.
Polisi hanya bisa berjaga di luar gedung.
9 Mei 2018 dini hari, aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di sekitar Mako Brimob dengan memasang kawat berduri.
Baca juga: Densus Sita Senjata Api dari Penangkapan 24 Tersangka Teroris MIT Poso dan ISIS
Akses jalan yang ada di depan Mako Brimob pun ditutup sementara. Personel Brimob dikerahkan untuk berjaga di sepanjang jalan tersebut.
Mereka mengokang senjata laras panjang.
Dalam ketegangan itu, pihak kepolisian terus melakukan negosiasi dengan para napi teroris yang menguasai rutan.
Para napi teroris sempat menuntut untuk bisa bertemu pimpinan mereka Aman Abdurrahman, namun akhirnya mereka meminta makanan karena stok makanan di rutan sudah tidak tersedia.
Baca juga: Oknum Polisi di Kompleks Polri Ragunan Disebut Lepaskan Tembakan 8 Kali
Polisi pun akhirnya sepakat mengirimkan makanan asalkan sandera dilepas.
Kamis, 10 Mei 2018 sekitar pukul 00.00 WIB, polisi yang menjadi sandera terakhir berhasil dibebaskan dalam keadaan hidup.
Personel kepolisian bernama Bripka Iwan Sarjana itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Tak adanya lagi sandera yang ditahan oleh para napi teroris membuat polisi bisa bergerak lebih leluasa.
Setelah mengirimkan makanan sesuai hasil negosiasi, polisi pun akhirnya mengirim pasukan untuk menyerbut para napi teroris.
Baca juga: Oknum di Polsek Pancoran Disebut Peras Pelapor Kasus Penipuan, Ini Penjelasan Polisi
Pada Kamis dini hari pukul 02.18 WIB, satu unit mobil barracuda masuk ke dalam Mako Brimob untuk mengambil alih rutan.
Sebelum melakukan penyerbuan, pihak kepolisian terlebih dahulu memberikan ultimatum kepada para tahanan agar menyerahkan diri.
Ada 145 tahanan yang menyerahkan diri. Sementara itu, 10 orang lainnya sempat melawan.
Namun, setelah beberapa saat, 10 tahanan itu akhirnya juga menyerahkan diri.
Pukul 07.25 WIB, operasi pengambilalihan Mako Brimob berakhir tanpa menambah jumlah korban.
Baca juga: Polri Sebut Sebagian dari 24 Teroris Pendukung ISIS Lakukan Baiat Lewat WhatsApp
Memang sempat terdengar bunyi ledakan keras dan suara tembakan dari arah dalam Mako Brimob Kelapa Dua.
Namun polisi mengatakan, suara dentuman dan senjata itu sebagai tanda sterilisasi untuk memastikan operasi pengambilalihan berakhir.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam terdakwa teroris pelaku penyerangan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Vonis dibacakan majelis hakim pada 21 April 2021 lalu.
Baca juga: Tak Hentikan Acara Baiat di Makassar, Munarman Beralasan Itu Bukan Wilayah Kekuasaannya
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang meminta tak disebutkan identitasnya mengatakan, keenam terdakwa yang divonis telah menerima dan tidak menyatakan banding.
"Hasil persidangan perkara terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," kata dia.
Keenam terdakwa yang divonis mati itu, yakni: Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, dan Wawan Kurniawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.