Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Kelebihan Murid SMAN di Kota Tangerang, Pihak Berkuasa dan Berduit Paksa Masukkan Anaknya

Kompas.com - 23/05/2022, 16:46 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Ombudsman perwakilan Banten mengungkap penyebab serta dampak dari kejadian kelebihan murid yang dialami tingkat SMAN di Kota Tangerang.

Untuk diketahui, jumlah murid yang berada di SMAN di Kota Tangerang saat ini melebihi daya tampung jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021.

Secara keseluruhan terdapat kelebihan 391 murid di 12 sekolah dari 15 SMAN di sana.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Banten Zainal Muttaqin menggambarkan, satu kelas di sebuah SMAN idealnya diisi 36 siswa.

Baca juga: SMA dan SMK di Kota Tangerang Disebut Kelebihan Siswa dan Rombongan Belajar dalam Satu Kelas

Dengan jumlah tersebut, guru di sebuah kelas bakal mengajar dengan lebih optimal.

"Artinya itu optimalnya guru, guru bisa mengajar dengan baik. Kalau lebih, kemungkinan besar si guru akan kehilangan kontrol terhadap kelas," ucap Zainal, kepada Kompas.com, Senin (23/5/2022).

Menurut dia, seorang guru akan kehilangan kontrol di kelas karena terlalu banyak siswa. Ia menilai bahwa 36 murid saja sudah tergolong jumlah yang besar.

Di sisi lain, Zainal menggambarkan, sebuah kelas diisi oleh 45-50 siswa. Ia menilai, dampaknya tak hanya dirasakan oleh guru yang tak bisa mengontrol kelasnya.

Baca juga: 4 Jalur dan Kuota PPDB SMA-SKh 2022 di Kota Tangerang

Namun, ruang kelas itu juga dinilai bakal tak nyaman untuk digunakan.

"Jadi, siswa belajar enggak optimal. Kira-kira begitu dampak salah satunya," sebutnya.

Zainal lantas mengungkapkan penyebab kejadian kelebihan murid itu. Menurut dia, ada sejumlah pihak yang memaksakan anaknya masuk di SMAN di Kota Tangerang.

Pemaksaan itu bisa dalam bentuk kekuasaan, pengaruh berbentuk massa, pengaruh berbentuk uang, dan lainnya.

Menurut dia, proses itu dilakukan pihak tertentu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten atau langsung ke SMAN yang dimaksud.

Dengan kata lain, mereka memaksakan anaknya masuk SMAN tanpa jalur resminya, yakni PPDB.

"Ada pihak-pihak yang merasa dengan kekuasaannya, pengaruhnya berbentuk massa atau uang, dan sebagainya, itu minta saja," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com