JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir Toyota Yaris yang dimarahi dan ditampar pengemudi Mobil Mitsubishi Pajero di ruas jalan tol arah Tomang, Jakarta Barat, telah melapor ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, korban berinisial YAS (28) melapor ke Polda Metro Jaya pada Minggu (22/5/2022).
"Iya benar. Untuk kasus mobil Pajero, korbannya sudah buat laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2478 / V / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 22 Mei 2022.
YAS melaporkan pengemudi Pajero tersebut atas dugaan kasus penganiayaan.
"Laporannya dugaan penganiayaan pasal 352 KUHP. Barang bukti rekaman video, dibawa pelapor," pungkasnya.
Aksi arogan pengemudi Pajero kepada pengendara Yaris diketahui terjadi di jalan tol dari Kebon Jeruk mengarah ke Tomang, Jakarta Barat, pada Minggu.
Aksi tersebut terekam dalam video yang diunggah Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni melalui akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.
Dalam rekaman video tersebut tampak pengemudi Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 199 MCP menghampiri pengemudi Toyota Yaris tepat di depan pintu tol.
Kemudian, pengemudi pria yang mengenakan kemeja warna biru muda tersebut terlihat menarik kerah baju pengemudi Yaris sambil menyudutkannya ke pintu mobil.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.